Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan melakukan pembelian kembali atawa buyback saham. Emiten retail ini akan megelar buyback hingga 3 Mei 2022.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham 2022 akan dilaksanakan paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini, yaitu paling lambat sampai tanggal 3 Mei 2022," ungkap manajemen LPPF dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/2).
Dalam melaksanakan buyback kali ini, LPPF menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Dana tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain sehubungan dengan buyback.
Baca Juga: Buyback Jalan, Tekanan Atas Saham LPPF Lebih Mendingan Ketimbang Emiten Lippo Lain
Buyback akan dilakukan atas maksimum 10% dari modal disetor dan ditempatkan Matahari Department Store, dengan kata lain sebanyak-banyaknya 262,61 juta saham. Adapun LPPF membatasi harga maksimal pembelian di Rp 4.700 per saham.
LPPF memperkirakan, tidak ada dampak signifikan atas biaya buyback. Tidak akan ada juga penurunan pendapatan perseroan secara signifikan sebagai akibat dari pelaksanaan buyback.
Sementara itu, proforma rugi bersih per saham, apabila buyback dilakukan dengan jumlah maksimum, menjadi sebesar Rp 386. Asal tahu saja, per akhir Desember 2020, LPPF mencatatkan rugi bersih per saham sebesar Rp 332 per saham.
Adapun manajemen berharap, buyback ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena LPPF memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usahanya.
Baca Juga: Laba Tebal Matahari (LPPF) dari Trafik Pengunjung Mal
Sekadar informasi, buyback saham ini bukan kali pertama bagi LPPF. Sebelumnya, pada 6 Agustus 2021 hingga 5 November 2021, LPPF telah menyelesaikan buyback sebanyak 2,47% dari modal disetor dan ditempatkan. Jumlah tersebut setara 64,68 juta saham.
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan pembelian kembali saham sebesar Rp 151,80 miliar, termasuk biaya perantara dan biaya lainnya.
Kemudian pada pada tanggal 5 November 2021, LPPF kembali mengumumkan rencananya untuk buyback saham sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor dan ditempatkan atau sebanyak-banyaknya 262,61 juta saham. Maksimum batas harga yang dipatok adalah Rp 4.700 per saham atau sebagaimana diatur dalam POJK 30/2017.
Dana sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar disiapkan untuk buyback tersebut, termasuk biaya perantara dan biaya lainnya. Adapun buyback dilaksanakan sejak 5 November 2021 hingga 4 Februari 2022.
Baca Juga: Ini Sejumlah Sentimen yang Bisa Mengangkat Kinerja Matahari Department Store (LPPF)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News