Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sudah mulai menjalankan perannya sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Tugas baru ini telah diemban sejak 30 September 2024.
Direktur Utama KPEI Iding Pardi menjelaskan sejak beroperasi sampai dengan akhir Oktober 2024, KPEI telah melayani 118 transaksi dengan nilai US$ 168 juta. Ini setara dengan Rp 2,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.930 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Keberadaan KPEI sebagai CCP mampu membuat penyelesaian transaksi lebih efisien dengan mencatatkan efisiensi netting sebesar 33%," kata dia dalam konferensi pers, Senin (25/11).
Memang efisiensi netting yang ditangani KPEI masih tergolong rendah. Namun Iding menjelaskan rendahnya nilai netting ini disebabkan oleh transaksi di PUVA masih sedikit.
Baca Juga: Siap Diluncurkan 2025, KPEI Sedang Pilot Project Repo Interbank
"Kalau transaksi semakin banyak, transaksi yang di netting akan jauh lebih sedikit atau kecil. Tapi karena transaksinya dan pelakunya masih sedikit, efisiensinya juga tidak terlalu besar," ucap Iding.
Sebagai lembaga kliring, KPEI juga bertindak sebagai penjamin. KPEI telah mengelola dana jaminan atau default contribution sebesar Rp 40 miliar. Ini sejalan dengan pelaku yang bertransaksi dan dikliringkan masih kecil.
KPEI juga mengalokasikan skin in the game (SITG) sebesar Rp 200 miliar. Sampai dengan Oktober 2024, sevagi CCP PUVA KPEI sudah mengelola Rp 40 miliar dana colateral.
Selanjutnya: Saham-Saham yang Banyak Dilepas Asing Saat IHSG Tergelincir, BBRI Terbesar
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Spesial Pilkada, Beli 1 Gratis 1 Es Krim-Sampo Hanya 27 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News