Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari Pasar Modal Indonesia diperingati setiap tanggal 3 Juni. Di tahun 2022 ini, pasar modal Indonesia memasuki usia 70 tahun. Keberadaannya dihitung sejak 3 Juni 1952 ketika Presiden Republik Indonesia Soekarno membuka kembali Bursa Efek di Jakarta yang ditutup selama Perang Dunia II.
Mengutip situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), perjalanan bursa efek di Indonesia tidak selalu mulus. Beberapa kali Bursa Efek mengalami penutupan sejak pertama dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda pada Desember 1912 di Batavia.
Penutupan Bursa Efek di Batavia sempat terjadi selama Perang Dunia I pada tahun 1914 hingga 1918. Kemudian, pada tahun 1925 hingga 1942, Bursa Efek di Jakarta kembali dibuka bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya. Sayangnya, karena ada isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup di awal tahun 1939.
Bursa Efek di Jakarta kemudian ditutup lagi selama Perang Dunia II, yakni pada tahun 1942 hingga 1952. Setelah dibuka kembali, terjadi program nasionalisasi perusahaan Belanda di tahun 1956. Kondisi ini membuat Bursa Efek semakin tidak aktif. Hingga akhirnya pada tahun 1956 hingga 1977 perdagangan di bursa efek vakum.
Baca Juga: Tren PHK Karyawan Startup, Bagaimana Bisnis Startup Agar Bisa Bertahan?
Baru pada 10 Agustus 1977. Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Pada saat itu, BEJ dijalankan di bawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Adapun pengaktifan kembali pasar modal ini ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
Kendati awalnya masih lesu, Bursa Efek di Indonesia secara perlahan menunjukkan adanya perbaikan melalui berbagai insentif dan pengembangan regulasi.
Hingga akhirnya, menurut catatan Kontan.co.id sebelumnya, investor di pasar modal Indonesia menembus 8,6 juta per akhir April 2022. Adapun rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp 15,4 triliun dan rata-rata frekuensi transaksi harian mencapai 1,4 juta kali transaksi.
Sementara itu, per 27 Mei 2022, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 504 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 459,72 triliun dan US$ 47,5 juta, diterbitkan oleh 123 emiten.
Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 152 seri dengan nilai nominal Rp 4.864,39 triliun dan US$ 205,99 juta. Efek Beragun Aset (EBA) sebanyak 10 emisi senilai Rp 4,39 triliun.