kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

5 Calon Emiten Mundur Dari Proses IPO, Begini Alasan BEI


Kamis, 05 September 2024 / 14:23 WIB
5 Calon Emiten Mundur Dari Proses IPO, Begini Alasan BEI
ILUSTRASI. Per 30 Agustus 2024, BEI mencatatkan ada 23 calon emiten yang berada dalam antrean IPO


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hajatan penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) di bursa saham Indonesia sepi belakangan ini. Pencatatan saham terakhir di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada awal Agustus 2024. 

Berdasarkan pantauan Kontan, pada Kamis (5/9), sampai saat ini belum ada calon emiten yang melakukan penawaran awal alias bookbuilding. Lesu aksi IPO masih dipertegas dengan menciutnya jumlah pipeline penawaran umum. 

Per 30 Agustus 2024, BEI mencatatkan ada 23 calon emiten yang berada dalam antrean penawaran umum saham perdana. Di mana, 17 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala menengah di kisaran Rp 50 miliar-Rp 250 miliar. 

Kemudian lima di antaranya merupakan perusahaan aset skala besar, yakni di atas Rp 250 miliar. Lalu hanya ada satu perusahaan dengan aset skala kecil dengan total aset di bawah Rp 50 miliar. 

Baca Juga: Ada Skandal Dugaan Gratifikasi, BEI: Proses IPO ke Depan Tak Terhambat

Jika dibandingkan pipeline sebelumnya, ada penurunan jumlah calon emiten. Per 9 Agustus 2024 terdapat 28 calon perusahaan. Padahal pada periode 9–30 Agustus tidak ada pencatatan saham baru. 

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia menjelaskan menyusutnya jumlah pipeline IPO disebabkan ada keputusan internal perusahaan untuk menunda maupun berdasarkan evaluasi Bursa. 

"Semua proses evaluasi Bursa dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain," jelasnya dalam jawaban tertulis kepada media, Kamis (5/9). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×