kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,72   -11,79   -1.28%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasar sukuk di Indonesia bakal semakin bergairah


Senin, 15 Oktober 2012 / 09:27 WIB
Pasar sukuk di Indonesia bakal semakin bergairah
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Toyota Hilux varian ini murah banget, mulai Rp 110 jutaan saja


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah merilis surat edaran tentang prospektus penawaran umum obligasi dan sukuk. Ketentuan ini berpeluang menggairahkan pasar surat berharga syariah alias sukuk.

Kepala Biro Standar Akutansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, Etty Retnowulandari, menjelaskan, surat edaran itu mengamanatkan prospektus penerbitan sukuk bisa dilakukan bersamaan dengan prospektus obligasi konvensional.

"Ini adalah respons atas kebutuhan emiten dalam efisiensi biaya emisi. Jadi diharapkan surat edaran ini dapat mendorong penerbitan sukuk," ujar Etty, akhir pekan lalu.

Ketua Bapepam-LK menerbitkan surat edaran beromor SE-13/BL/2012 pada 19 September 2012. Ini merupakan turunan dari Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.1 tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran. Sebelumnya, Bapepam-LK tak mengatur pengumuman penerbitan sukuk dan obligasi konvensional di satu prospektus.

Etty bilang, surat edaran ini memberi penegasan dan kepastian hukum diperbolehkannya emiten yang mengajukan pendaftaran obligasi dan sukuk dalam waktu bersamaan untuk menyampaikan informasi penawaran tertulis dalam satu prospektus.

Bapepam-LK kini memproses dua penerbitan sukuk yang diprediksi terbit pada kuartal IV 2012. Kedua emisi itu adalah milik PT Aneka Gas Industri senilai Rp 300 miliar dan PT Sumberdaya Sewatama senilai Rp 100 miliar. Secara total, penerbitan sukuk di 2012 bisa Rp 1,88 triliun. Nilai itu lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya satu emisi senilai Rp 100 miliar.

Analis obligasi NC Securities I Made Adi Saputra berpendapat, surat edaran Bapepam-LK mempermudah dan mempercepat proses penerbitan sukuk. "Nilai penerbitan tak serta merta bertambah karena masih ada persyaratan, seperti kaidah syariah dan harus ada underlying asset untuk akad," ujar dia.

Made bilang, sejumlah persyaratan itu mempengaruhi minimnya jumlah penerbitan sukuk korporasi. Dus, regulator dan otoritas pasar modal perlu memberi insentif. Misalnya, "Untuk perusahaan terbuka bisa potongan harga untuk biaya listing sukuk di bursa," tutur dia.

Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia, Ronald T Andi Kasim mengatakan, surat edaran Bapepam-LK bisa meyakinkan calon penerbit sukuk. Selama ini perusahaan enggan menerbitkan sukuk lantaran harus memberi premi risiko lebih besar ketimbang obligasi konvensional. Langkah itu demi menarik investor sebagai konsekuensi atas kurang likuidnya sukuk.

"Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan penerbit menjadi lebih besar dengan premi risiko yang lebih tinggi tersebut," ujar dia.

Padahal, menurut Ronald, prospek dan pasar sukuk di Indonesia masih menarik, mengingat mayoritas penduduk adalah pemeluk agama Islam. Sukuk juga bisa menjadi satu pilihan bagi pemodal untuk diversifikasi investasi.

Di sisi lain, Indonesia yang telah berpredikat investment grade bisa ikut menekan imbal hasil sukuk. Beban emiten pun tidak terlalu tinggi. "Semakin banyak sukuk yang beredar, semakin likuid dan risk premium bisa ditekan," ungkap Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×