Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Overhang atas pergerakan harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berlanjut. Hal ini menyusul belum diperolehnya izin efektif rights issue perusahaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, izin efektif aksi korporasi tersebut ditargetkan bisa diperoleh pekan lalu. Namun, surat sakti yang bisa membuat rights issue melenggang tak kunjung turun.
"Masih proses, kami harap, pekan ini (izin efektif) bisa diperoleh," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Jumat (2/6).
Ia enggan merinci alasan belum diperolehnya izin efektif. Namun, teknis rights issue BUMI sangat kompleks.
Bahkan, sebelumnya BUMI sempat berkonsultasi dengan pihak KSEI terkait penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang menjadi bagian dari rights issue tersebut.
Berdasarkan konsultasi itu, BUMI memutuskan untuk mengubah harga OWK menjadi Rp 1 per saham. Sebelumnya, jumlah OWK yang diterbitkan sebesar 9,1 miliar unit di harga Rp 926,16. Alasannya, karena OWK ini akan diterbitkan tanpa warkat alias scripless.
Jumlah unit OWK yang diterbitkan pun naik menjadi 8,45 triliun unit. Sehingga, jumlah penerbitan OWK akan sama dengan total utang yang harus dibayar sebesar Rp 8,45 triliun atau US$ 639 juta.
Rasio HMETD seri B pun diubah. Sebelumnya, setiap 100 saham akan memperoleh 25 HMETD Seri B. Namun, kini tiap 100 saham akan memperoleh 23,08 HMETD Seri B yang bisa ditukarkan menjadi OWK dengan harga Rp 1.
"Jadi, belum diterbitkannya izin efektif murni karena masalah prosedural dan formalitas belaka," jelas Dileep.
Ia menambahkan, pemegang saham tidak perlu khawatir. Mereka bisa berpegang pada bulatnya suara aksi korporasi BUMI, terutama suara dari para kreditur.
Sebelumnya, Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, izin efektif ini belum diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh BUMI," ujarnya kepada KONTAN.
Ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen yang dimaksud. Manajemen BUMI sendiri masih yakin, perusahaan bisa memperoleh izin efektif dari OJK pada pekan depan.
"Struktur rights issue BUMI memang agak kompleks, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk memproses transaksi penawaran rights issue ini," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News