Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum bisa melangsungkan penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin efektif atas rencana rights issue tersebut.
Seharusnya izin efektif itu bisa dikantongi BUMI, kemarin, Jumat (26/5). Jika sesuai jadwal, perdagangan HMETD bisa berlangsung pada 12 Juni-16 Juni 2017 mendatang.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan, izin efektif belum bisa diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang perlu dilengkapi oleh BUMI," jelas dia kepada KONTAN, Jumat (26/5).
Nurhaida belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen yang dimaksud. Manajemen BUMI sendiri masih yakin, perusahaan bisa memperoleh izin efektif dari OJK pada pekan depan.
Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, berkilah, struktur rights issue BUMI cukup kompleks. Alhasil, butuh waktu lebih lama untuk memproses transaksi tersebut. "Ini hanya masalah prosedural, sehingga proses izin efektif diperkirakan mundur hingga pekan depan," kilah dia.
Sebelumnya, BUMI mengubah harga unit OWK yang diterbitkan dari Rp 926,16 menjadi Rp 1 untuk setiap unit OWK. Hal ini agar penerbitan OWK dapat dilakukan dalam bentuk tanpa warkat (scripless).
Dengan begitu, jumlah OWK yang diterbitkan naik menjadi 8,45 triliun unit. Rasio HMETD seri B pun diubah. Sebelumnya, setiap 100 saham akan memperoleh 25 HMETD Seri B. Namun, kini tiap 100 saham akan memperoleh 23,08 HMETD Seri B yang bisa ditukarkan menjadi OWK dengan harga Rp 1.
BUMI juga akan menerbitkan 28,75 miliar saham seri A. Nantinya, setiap pemilik 100 saham akan memperoleh 78 HMETD Seri A. Harga pelaksanaannya dipatok Rp 926,16 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News