kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Fasapay klarifikasi investasi bermasalah OJK


Senin, 10 November 2014 / 11:55 WIB
Fasapay klarifikasi investasi bermasalah OJK
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan Fasapay yang bergerak di bidang e-money memberikan konfirmasinya mengenai daftar 262 investasi bermasalah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November lalu.

Menurut Alfredo Sudrajat, dari bagian legal Fasapay, data yang dituliskan oleh OJK tidak valid. "Sebab, kami bukan perusahaan investasi melainkan perusahaan e-money. Hingga saat ini, e-money tidak masuk dalam ranah pengawasan OJK, makanya saya bilang data OJK tidak valid," jelas Alfredo.

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah memproses izin usaha ke Bank Indonesia. Proses ini sudah berjalan 75%.

Seperti yang diketahui,  OJK  mengidentifikasikan ada 262 penawaran investasi yang  tidak mendapatkan izin dan produk atau layanannya tak diawasi OJK. Fasapay berada di urutan 48 dengan alamat situs: https://www.fasapay.com/about/company.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×