kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fasapay klarifikasi investasi bermasalah OJK


Senin, 10 November 2014 / 11:55 WIB
Fasapay klarifikasi investasi bermasalah OJK
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan Fasapay yang bergerak di bidang e-money memberikan konfirmasinya mengenai daftar 262 investasi bermasalah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November lalu.

Menurut Alfredo Sudrajat, dari bagian legal Fasapay, data yang dituliskan oleh OJK tidak valid. "Sebab, kami bukan perusahaan investasi melainkan perusahaan e-money. Hingga saat ini, e-money tidak masuk dalam ranah pengawasan OJK, makanya saya bilang data OJK tidak valid," jelas Alfredo.

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah memproses izin usaha ke Bank Indonesia. Proses ini sudah berjalan 75%.

Seperti yang diketahui,  OJK  mengidentifikasikan ada 262 penawaran investasi yang  tidak mendapatkan izin dan produk atau layanannya tak diawasi OJK. Fasapay berada di urutan 48 dengan alamat situs: https://www.fasapay.com/about/company.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×