kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.883   -105,00   -0,58%
  • IDX 6.126   4,33   0,07%
  • KOMPAS100 794   0,65   0,08%
  • LQ45 608   -0,61   -0,10%
  • ISSI 213   1,00   0,47%
  • IDX30 337   -0,59   -0,17%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,42%
  • IDX80 91   0,08   0,09%
  • IDXV30 116   0,74   0,64%
  • IDXQ30 110   0,19   0,17%

Fasapay klarifikasi investasi bermasalah OJK


Senin, 10 November 2014 / 11:55 WIB
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan Fasapay yang bergerak di bidang e-money memberikan konfirmasinya mengenai daftar 262 investasi bermasalah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 November lalu.

Menurut Alfredo Sudrajat, dari bagian legal Fasapay, data yang dituliskan oleh OJK tidak valid. "Sebab, kami bukan perusahaan investasi melainkan perusahaan e-money. Hingga saat ini, e-money tidak masuk dalam ranah pengawasan OJK, makanya saya bilang data OJK tidak valid," jelas Alfredo.

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah memproses izin usaha ke Bank Indonesia. Proses ini sudah berjalan 75%.

Seperti yang diketahui,  OJK  mengidentifikasikan ada 262 penawaran investasi yang  tidak mendapatkan izin dan produk atau layanannya tak diawasi OJK. Fasapay berada di urutan 48 dengan alamat situs: https://www.fasapay.com/about/company.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×