kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Waspadai ratusan tawaran investasi ilegal!


Senin, 10 November 2014 / 06:54 WIB
Waspadai ratusan tawaran investasi ilegal!
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Mengatasi Tidak Bisa Login Akun Google dengan Praktis. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Amailia Putri Hasniawati, Dina Farisah, Dupla Kartini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Akhirnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan nama lembaga yang menawarkan investasi ke masyarakat tanpa kejelasan izin usaha dari otoritas berwenang. OJK mengidentifikasi, 218 penawaran investasi tidak memiliki kejelasan izin usaha. Daftar komplit tawaran investasi yang bermasalah itu bisa disimak di halaman enam Harian KONTAN, 10 November 2014.

Anto Prabowo, Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke layanan OJK, teridentifikasi 262 penawaran yang bukan dalam pengawasan OJK. "Setelah ditelusuri, terdapat 218 penawaran tidak memiliki kejelasan izin usaha dari otoritas berwenang, dan 44 penawaran investasi yang izinnya telah dikeluarkan lembaga seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi, Kementrian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan HAM," tulisnya dalam siaran pers, Sabtu (8/11).

Meski demikian, 262 penawaran itu belum bisa dipastikan sebagai kegiatan yang melawan hukum. Hanya, OJK mensinyalir, penawaran itu memiliki karakteristik yang perlu diwaspadai. Sebut saja, menjanjikan manfaat investasi besar atau tak wajar, ditawarkan melalui internet, bersifat berantai dan memberi kesan seolah bebas risiko.

"Berdasar pengalaman, penawaran investasi yang memiliki karakteristik tersebut banyak yang berakhir dengan kerugian masyarakat. Jadi, masyarakat perlu bersikap rasional, waspada dan berhati-hati," imbuh Anto. Contoh penawaran yang bermasalah itu misalnya Koperasi Mitra, Investasi Garuda Berjangka, dan PT Eka Pioneer Groupindo. Tawarannya beragam, mulai dari investasi uang, emas, deposito, hingga produk agribisnis. R

Roy Sembel, Dekan IPMI Internasional Business School bilang, menjamurnya penawaran investasi yang tak jelas itu bisa diminimalisir dengan kerjasama lintas sektoral dan pemberian sanksi tegas ke pelaku. Maka, Satgas Waspada Investasi perlu bekerja secara lintas sektoral dan departemen. "Dengan koordinasi satu atap, bisa lebih konprehensif mengusut dalang penawaran investasi bodong. Jadi, tak ada alasan lagi saling lempar kewenangan," ujarnya.

Lukas Setia Atmaja, Pengajar Investasi dan Ketua Departemen Keuangan Prasetiya Mulya Business School menilai, sejauh ini, Satgas Waspda Investasi belum bertaring. "Peran satgas baru efektif jika sudah ada laporan yang masuk," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×