kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beres-beres utang, Bakrie & Brothers akan konversi utang ke saham Rp 9,38 triliun


Kamis, 25 Oktober 2018 / 19:48 WIB
Beres-beres utang, Bakrie & Brothers akan konversi utang ke saham Rp 9,38 triliun


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi akan melakukan rencana aksi konversi sebagian utang menjadi saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK).

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/10), rencana transaksi tersebut akan dimintakan persetujuannya dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 Oktober 2018.

Dalam keterangan resminya, Amri Aswono, Direktur BNBR mengatakan, tujuan dari rencana ini untuk menyelesaikan utang kepada kreditur sebesar Rp 9,38 triliun yang rincian penyelesaiannya dengan mengkonversi utang menjadi saham baru sebanyak 8,65 miliar saham baru dan menerbitkan OWK sebanyak 137,87 miliar saham baru.

Total kedua jenis saham baru tersebut sebanyak 146,62 miliar saham atau sebesar 92,37% dari modal yang ditempatkan. Harga pelaksana sebesar Rp 64 dengan nilai nominal saham Rp 64 per saham. Jangka waktu OWK adalah lima tahun.

“Kreditur yang akan dilakukan konversi atas pinjamannya adalah Fountain City Investment Ltd, Levoca Enterprise Ld dan Daley Capital Ltd dengan masing-masing jumlah pinjaman sebesar Rp 2,91 triliun, Rp 6,36 triliun dan Rp 100,39 miliar,” tulis Amri dalam keterangannya.

Dengan dilakukannya transaksi ini perusahaan telah berhasil memperbaiki posisi keuangan dengan menurunkan jumlah utang sebesar 44,08% dari total utang yang tercatat. Untuk diketehui per semester I-2018 nilai liabilitas BNBR mencapai Rp 21,01 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×