kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

90 produk reksadana telah ditutup


Rabu, 23 November 2011 / 10:16 WIB
ILUSTRASI. Zona merah corona di Indonesia (27/12) naik jadi 76, Jawa Tengah meningkat lagi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/04/2020.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Situasi pasar yang tidak pasti mengharuskan manajer investasi kerja ekstra. MI harus pintar-pintar mengelola portofolio, agar kinerja produk reksadananya mampu bersaing di pasar.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat, selama tahun 2011 ini, terdapat 90 produk reksadana yang ditutup. Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, mengungkapkan, sebanyak 64 produk yang ditutup tersebut berjenis reksadana terproteksi. "Sisanya, sebanyak 10 produk berjenis reksadana campuran, lalu empat reksadana saham, dan satu reksadana pendapatan tetap dan pasar uang," ujar Djoko, kemarin (22/11).

Wawan Hendrayana, analis Infovesta Utama, menduga, pembubaran reksadana tersebut karena MI tidak sanggup lagi mengelola serta memasarkan produk tersebut. Utamanya, untuk jenis reksadana konvensional yakni saham, campuran, pendapatan tetap, ataupun pasar uang. "Mungkin ada redemption yang cukup besar sehingga dananya habis sehingga harus ditutup," kata dia.

Merujuk ke aturan Bapepam-LK, reksadana yang memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 25 miliar, selama 90 hari berturut-turut, harus dibubarkan. Penyebab lain, bisa jadi akibat MI yang bermasalah seperti reksadana milik Falcon Asset Management.

Mega Capital Investama termasuk salah satu MI yang terpaksa membubarkan produknya. Mega menutup satu reksadana syariah saham akibat kurang laku. Fluktuasi tajam pasar modal berimbas pada tergerusnya nilai aktiva bersih produk tersebut.

Sampai akhir Oktober lalu, nilai dana kelolaan reksadana saham syariah Mega cuma Rp 10 miliar. "Kami terlalu banyak produk, sehingga tidak fokus berjualan," kata Sugeng Sugiharto, Direktur Mega Capital Investama.

Kinerja terakhir

Edbert Suryajaya, analis Infovesta Utama, menilai, investor memang harus jeli, sebelum menempatkan uangnya di reksadana. Pengecekan latar belakang MI harus dilakukan pertama kali. "Apakah MI pernah bermasalah? Kebenaran produknya juga perlu dicek ke Bapepam-LK maupun lewat media," kata dia.

Investor juga harus memperhatikan nilai dana kelolaan reksadana pilihan. Edbert menyarankan pemodal memilih reksadana yang memiliki dana kelolaan lebih dari Rp 25 miliar, sesuai aturan Bapepam-LK. Jadi, "Investor tidak perlu was-was," kata dia

Ketiga, investor perlu mengecek kinerja reksadana. Ada alasan mengapa pemeriksaan kinerja ditempatkan di urutan terakhir. "Bukan tidak mungkin imbal hasil yang ditawarkan bagus, tetapi produknya malah tidak jelas atau tidak aman," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×