kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerugian BNBR mencapai Rp 387,8 miliar


Minggu, 30 Agustus 2015 / 23:01 WIB
Kerugian BNBR mencapai Rp 387,8 miliar


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kembali mencatatkan kerugian pada kinerja Semester I-2015. Rugi BNBR mencapai Rp 387,17 miliar. Pada Semester I tahun lalu, BNBR masih bisa mencetak laba sebesar Rp 134,34 miliar. Kerugian ini bermula dari anjloknya pendapatan perseroan yang turun dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 2,9 triliun.

Bisnis dari infrastruktur dan manufaktur tentunya menjadi penyumbang terbesar pendapatan BNBR, sebesar Rp 2,2 triliun. Namun pendapatan perdagangan, jasa dan investasi anjlok mencapai 90% year on year (yoy) menjadi Rp 24,84 miliar.

Sejatinya, beban bunga dan beban keuangan BNBR sudah menyusut. Namun, adanya rugi selisih kurs sebesar Rp 574 miliar membuat laporan keuangan BNBR memerah. Belum lagi, ada kerugian aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual senilai Rp 68 miliar.

Sampai Juni 2015, total liabilitas BNBR mencapai Rp 13,2 triliun. Sementara total asetnya hanya Rp 10,4 triliun. Hal ini membuat perseroan mengalami defisiensi modal alias ekuitas negatif sebesar Rp 2,7 triliun. Jumlah defisiensi modal ini naik dari akhir tahun yang sebesar Rp ,1 triliun.

Untuk mengurangi defisiensi modalnya, BNBR tengah mengkaji upaya untuk menukar utangnya dengan saham. Total utang yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,2 triliun. BNBR berharap seluruh kreditur menyetujui proses restrukturisasi ini.

"Manajemen telah membuat langkah untuk menghadapi kerugian penurunan investasi jangka pendek, seperti peningkatan modal melalui penerbitan saham dan penjualan aset," ujar manajemen BNBR dalam laporan keuangan yang dirilis akhir pekan lalu.

Memang perseroan berencana menerbitkan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) atau non pre-emptive rights (NPR). Jumlah utang jumbo ini membuat saham yang dikeluarkan juga sangat besar, maksimal mencapai 58% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Sejatinya, dalam ketentuan pasar modal, jumlah saham maksimal yang diterbitkan dalam aksi korporasi private placement maksimal sebesar 10% dari modal disetor. Namun, perusahaan yang mengalami ekuitas negatif alias defisiensi modal mendapat pengecualian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×