kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.008   -80,00   -0,44%
  • IDX 6.086   43,78   0,72%
  • KOMPAS100 800   10,08   1,28%
  • LQ45 608   7,84   1,31%
  • ISSI 210   0,24   0,11%
  • IDX30 343   4,08   1,20%
  • IDXHIDIV20 428   5,31   1,26%
  • IDX80 91   1,15   1,28%
  • IDXV30 117   1,75   1,52%
  • IDXQ30 110   1,46   1,34%

Wuih, bakal ada empat penyelenggara emas digital di akhir 2019


Jumat, 16 Agustus 2019 / 05:17 WIB
ILUSTRASI. Dirut BBJ Stephanus Paulus Lumintang


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terdaftarnya penyelenggara emas digital ke Bursa Berjangka Jakarta bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi emas. Dia mengatakan, penyelenggara emas digital yang belum terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta memiliki risiko cukup besar bagi investor. 

Di antaranya, ketika terjadi masalah pada sistem, investor tidak memiliki induk atau pusat pengaduan, seperti barang yang diperdagangkan tidak diterima di pasar emas, harga jual beli yang tidak masuk akal, hingga risiko tidak adanya badan pengawasan. Tentunya, kondisi tersebut bisa memberikan kerugian banyak dari sisi investor, ketimbang berinvestasi di perusahaan atau penyelenggara emas digital yang legal.

"Untuk itu, kami mengimbau untuk berinvestasi ke perusahaan legal untuk menumbuhkan rasa nyaman dan aman, dengan dijamin oleh lembaga kliring," tandas Stephanus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×