kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

WSKT berencana terbitkan PUB Rp 1 triliun


Selasa, 18 Maret 2014 / 13:57 WIB
WSKT berencana terbitkan PUB Rp 1 triliun
ILUSTRASI. Desain mezzanine ruang tamu, bisa Anda aplikasikan di rumah saat mau renovasi


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mulai fokus pada diversifikasi bisnisnya berupa pembangkit listrik mini hidro. Manajemen melirik untuk menerbitkan emisi obligasi untuk membiayai proyeknya tersebut.

Tunggul Rajagukuk, Direktur Keuangan WSKT bilang, emisi tersebut berupa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan plafon Rp 1 triliun. "Mungkin sekitar Juni ini kami terbitkan sejumlah Rp 300 miliar dulu," imbuhnya, (18/3).

Memang, emiten pelat merah mulai melirik bisnis mini hidro sebagai inisiatif diversifikasi bisnis demi mengejar margin lebih tinggi.

Setidaknya, WSKT memiliki pipeline tiga pembangunan mini hidro dengan nilai investasi Rp 180 miliar untuk satu proyek mini hidro. Salah satu proyek yang sudah mulai digarap perusahaan adalah mini hidro di Solok, Sumatera Barat.

Ini merupakan kelanjutan dari pendirian anak usaha WSKT, PT Waskita Sangir Energi di Juli 2013 lalu. Melalui anak usahanya itulah, WSKT akan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) berkapasitas 2x4 Mega Watt (MW).

Namun, Tunggul masih enggan merinci lebih lanjut terkait PUB yang bakal diterbitkan pertengahan tahun nanti. "Soal penjamin emisinya siapa, nanti pasti kami umumkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×