kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.650   20,00   0,12%
  • IDX 8.078   -14,62   -0,18%
  • KOMPAS100 1.125   0,23   0,02%
  • LQ45 824   1,43   0,17%
  • ISSI 282   -0,63   -0,22%
  • IDX30 433   0,04   0,01%
  • IDXHIDIV20 500   1,36   0,27%
  • IDX80 127   0,49   0,39%
  • IDXV30 137   0,59   0,43%
  • IDXQ30 138   -0,46   -0,33%

Wow, Kalbe Farma (KLBF) akan meraup Rp 500 miliar dari dividen EPMT


Jumat, 21 Mei 2021 / 06:13 WIB
Wow, Kalbe Farma (KLBF) akan meraup Rp 500 miliar dari dividen EPMT


Reporter: Sandy Baskoro, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) berencana mengucurkan dividen tunai tahun buku 2020 kepada para pemegang sahamnya.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (20/5), EPMT akan membagikan dividen senilai total Rp 541,73 miliar atau Rp 200 per saham.

Baca Juga: Enseval Putera Megatrading (EPMT) bagikan dividen tunai sebesar Rp 541,73 miliar

EPMT mencatatkan penjualan neto Rp 22,54 triliun pada 2020. Jumlah tersebut tumbuh 1,44% dibandingkan realisasi 2019. Adapun laba tahun berjalan EPMT naik 17% year-on-year (yoy) menjadi Rp 679,87 miliar di sepanjang tahun lalu.

"Berdasarkan hasil keputusan RUPS, Enseval akan membagikan dividen tunai Rp 200 per saham kepada pemegang 2.708.640.000 saham," ungkap Djonny Hartono Tjahyadi, Presiden Direktur PT Enseval Putera Megatrading Tbk, dalam keterangan resminya, Kamis.

Sebagai pemegang saham mayoritas, yakni dengan kepemilikan 92,47% saham, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan mendapatkan dividen cukup besar. Dengan asumsi total dividen Rp 541,73 miliar, maka Kalbe Farma bakal meraup dividen Rp 500,94 miliar.

Harga saham EPMT pada perdagangan Kamis (20/5) ditutup menguat 1,31% menjadi Rp 2.320 per saham.

Selanjutnya: Jadi distributor vaksin Gotong Royong, Enseval kirim vaksin Covid-19 ke 7 provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×