Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Tahun 2013 tinggal menyisakan sebulan lagi. Namun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) belum memenuhi semua target kontrak baru yang dicanangkan.
Catatan saja, emiten pelat merah ini membidik kontrak baru senilai Rp 20 triliun sepanjang tahun ini. Namun, manajemen baru menerima kontrak baru sekitar Rp 13 triliun, atau baru 65% dari target yang diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, Bintang Perbowo, Direktur Utama WIKA memastikan jika sisa 35% kontrak baru tersebut bisa terpenuhi hingga akhir tahun nanti. "Karena kami sebenarnya sudah memiliki kontrak umum senilai Rp 6,7 triliun," imbuhnya, (28/11).
Dia menambahkan, kontrak umum tersebut bukan merupakan kontrak proyek single years seperti proyek pembangunan outlet makanan cepat saji yang hanya membutuhkan waktu pembangunan tidak melebihi satu tahun. Kontrak yang diambil itu merupakan proyek-proyek seperti infrastruktur oil & gas yang membutuhkan waktu pembangunan yang panjang.
Jadi, WIKA memastikan jika kontrak tersebut tidak melanggar kebijakan pemerintah yang melarang perusahaan BUMN menerima kontrak baru dengan tenor pembangunan yang singkat di setiap akhir tahun seperti ini. Kebijakan tersebut diberlakukan demi meminimalisir potensi terjadinya kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) seperti anggapan publik terhadap BUMN selama ini.
"Jadi, kontrak yang kami terima itu bersih. Ke depannya (2014), kami targetkan kenaikan 20% baik untuk pendapatan, laba, maupun kontrak baru," pungkas Bintang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News