Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengantongi kontrak baru Rp 3,36 triliun hingga akhir Juni 2024.
Sekretaris Perusahaan WTON Dedi Indra mengatakan, proyek yang menyumbang kontrak baru didominasi pada sektor infrastruktur sebesar 79,84%. Disusul proyek di sektor industri sebesar 7,35%, sektor properti 6,68%.
“Sisanya, sektor kelistrikan, energi, dan tambang masing-masing menyumbang sebesar 5,69%, 0,43%, dan 0,01% ke nilai kontrak di semester I,” ujar Dedi saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/8).
Sementara itu, berdasarkan segmentasi kepemilikan, perolehan angka ini didominasi oleh pelanggan swasta sebesar 78,33%. Disusul perusahaan BUMN lain sebesar Rp 18,03%, perusahaan induk WIKA sebesar 2,64%, afiliasi WIKA sebesar 0,57%, dan pemerintah sebesar 0,43%.
“Ini membuktikan bahwa kinerja WTON tidak lagi bergantung pada proyek dari induk usaha kami, WIKA,” kata Dedi.
Baca Juga: Laba Bersih Wijaya Karya Beton (WTON) Tumbuh 31,65% di Semester I 2024
WTON sendiri memiliki target nilai kontrak Rp 7,4 triliun di tahun 2024. Artinya, raihan nilai kontrak baru di semester I ini sudah memenuhi sekitar 50% dari target WTON di tahun 2024.
“Kami optimistis target Rp 7,4 triliun bisa dicapai di akhir tahun 2024,” ujar Direktur Keuangan, HC, & Manajemen Risiko WTON Syailendra Ogan di kesempatan yang sama.
Di sisi lain, fluktuasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diakui Syailendra tidak berdampak langsung ke kinerja WTON.
“Transaksi yang dilakukan WTON semuanya pakai rupiah, bukan dengan mata uang lain. Sampai akhir 2024, tidak ada segmen yang terdampak langsung dari fluktuasi rupiah,” tuturnya.
Dedi memaparkan, WTON menjadi produsen beton pertama di Indonesia yang berhasil menerbitkan sertifikat EPD (Environmental Product Declaration) untuk produk unggulannya, yaitu PC Spun Pile atau Tiang Pancang.
“Hal ini merupakan salah satu wujud serius komitmen WIKA Beton untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mewujudkan praktik bisnis yang berkelanjutan,” kata Dedi.
EPD merupakan dokumen deklarasi yang berisi tentang pengungkapan dampak lingkungan dari analisis daur hidup suatu produk menggunakan Life Cycle Assessment (LCA) yang mengacu pada seri ISO 14025 dan ISO 14040. Laporan yang terverifikasi secara internasional ini merinci berbagai potensi pemanasan global (global warming potential/GWP) seperti dampak pada karbon, udara, tanah, dan badan air.
Selain itu, hasil perhitungan jejak karbon tersebut dijadikan dasar oleh WIKA Beton untuk melakukan sejumlah improvement yang mengarah pada net-zero emission. Hasilnya, terdapat total potensi reduksi emisi karbon mencapai 26,4%.
Baca Juga: Wika Beton (WTON) Catat Nilai Kontrak Rp 1,88 Triliun pada Kuartal I 2024
Atas inovasi untuk mendorong industri hijau, WIKA Beton pun berhasil mengantongi sertifikasi Greenship Solution Endorsement (GSE) dengan predikat Platinum.
“Deklarasi EPD dan GSE ini diharapkan dapat membantu pelanggan untuk mendapatkan transparansi informasi mengenai praktik berkelanjutan di industri beton tanah air dan di dunia,” imbuh Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News