kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

Wika Beton siapkan belanja modal Rp 680 miliar pada 2018


Jumat, 19 Januari 2018 / 12:42 WIB
Wika Beton siapkan belanja modal Rp 680 miliar pada 2018
ILUSTRASI. Perusahaan Kontraktor Wika dan Wika Beton


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - LAMPUNG. PT Wijaya Karya Beton (WTON) alias Wika Beton menargetkan belanja modal sebesar Rp 680 miliar sepanjang tahun ini. Sumber pendanaan belanja modal seluruhannya akan diperoleh dari kas internal.

"55% akan digunakan untuk peningkatan kapasitas, sisanya akan digunakan untuk perusahaan anak dan penambahan fasilitas ready mix," kata Muhammad Syafii, Direktur Keuangan WTON,Jumat (19/1).

Menurut Syafii, peningkatan kapasitas tersebut bakal dilakukan di tiga pabrik WTON. Tiga pabrik yang dimaksud yakni pabrik di Lampung Selatan, Majalengka, dan Sulawesi Selatan.

Porsi belanja modal untuk pengembangan pabrik tidak terlalu besar, karena lahan dan peralatan dari WTON sudah tersedia. Di Lampung Selatan, perusahaan telah mengeluarkan investasi Rp 162 miliar. Meski begitu, Syafii belum menyebut detail besaran investasi yang harus dikelurkan untuk optimalisasi kedua pabrik tersebut.

Pabrik WTON di Sulawesi Selatan saat ini memproduksi box girder, sementara pabrik di Majalengka memproduksi produk pracetak non putar.

Tahun ini, WTON mencoba meningkatkan kapasitas produksi sebesar 12% menjadi 3,4 juta ton per tahun. Namun secara produktivitas, perusahaan akan mencoba meningkatkan hingga 114%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×