kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Wijaya Karya (WIKA) membentuk usaha patungan di bidang penyediaan air minum


Selasa, 19 Januari 2021 / 15:48 WIB
Wijaya Karya (WIKA) membentuk usaha patungan di bidang penyediaan air minum
ILUSTRASI. Di perusahaan patungan ini, Wijaya Karya (WIKA) memiliki 30% saham.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) membentuk usaha patungan untuk melaksanakan proyek di bidang jasa penyediaan air minum. 

WIKA membentuk usaha patungan tersebut bersama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) dan PT Tirta Gemah Ripah. Badan usaha patungan tersebut bernama PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. 

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, pembentukan usaha patungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kewajiban sebagai pemenang tender Proyek Strategis Nasional yang salah satunya adalah mendirikan perusahaan patungan sebagai pelaksana proyek. 

Baca Juga: Harga saham pelat merah melesat, hati-hati rawan koreksi

"Perusahaan melakukan setoran modal awal pada badan usaha sebesar Rp 3 miliar dengan persentase kepemilikan 30%," ungkap Mahendra dalam keterbukaan informasi, Selasa (19/1). 

Sedangkan JKON memiliki persentase kepemilikan pada badan usaha tersebut sebesar 60% dan Tirta Gemah Ripah sebesar 10%. Adapun pembentukan usaha patungan dilaksanakan pada Jumat, 15 Januari 2021. 

Baca Juga: SWF ditargetkan beroperasi akhir Januari, ini emiten-emiten yang bisa diuntungkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×