Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatatkan raihan nilai kontrak baru sebesar Rp 28 triliun sepanjang tahun 2023.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, kontrak baru tersebut seluruhnya menggunakan mekanisme monthly progress payment.
“Mayoritas juga merupakan proyek yang berasal dari Pemerintah dan BUMN,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (12/1).
Sementara itu, dengan dinamika tahun politik di tahun 2024, WIKA menargetkan adanya peningkatan kontrak baru yang berasal dari Pemerintah yang sudah dialokasikan melalui APBN 2024.
Baca Juga: Masih Hadapi Sejumlah Tantangan, Begini Prospek Kinerja Wijaya Karya (WIKA) di 2024
“Kami juga menargetkan untuk mampu meningkatkan produksi atas proyek-proyek yang sudah didapatkan pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Asal tahu saja, WIKA diketahui telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat kemarin untuk meminta persetujuan right issue sebagai skema penerimaan PMN sebesar Rp 6 triliun.
Di sisi lain, suspensi saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) disebabkan adanya penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.
Baca Juga: Minta Persetujuan Right Issue, Wijaya Karya (WIKA) Umumkan akan Gelar RUSPLB
“Namun demikian, WIKA telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan para pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh WIKA,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News