Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tangga emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.
Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 15 Februari 2022, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah masing-masing adalah pada 15 Februari 2025 untuk seri A, 15 Februari 2027 untuk seri B dan pada 15 Februari 2029 untuk seri C.
Baca Juga: Mayoritas Kreditur Menyetujui Proposal, Sritex (SRIL) Lolos dari Ancaman Pailit
Para penjamin emisi penawaran obligasi dan sukuk ini antara lain PT BNI Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekurtas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Adapun jadwal pelaksanaan penawaran surat utang sebagai berikut:
- Tanggal efektif: 31 Agustus 2021
- Masa penawaran: 9 Februari - 10 Februari 2022
- Tanggal penjatahan: 11 Februari 2022
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 15 Februari 2022
- Tanggal distribusi obligasi secara elektronik: 15 Februari 2022
- Tanggal pencatatan di BEI: 16 Februari 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News