Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan transaksi afiliasi berupa peminjaman ruang kantor kepada PT Waskita Karya Infrastruktur.
Waskita Karya Infrastruktur adalah anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan sebesar 99,99%. Obyek transaksi itu adalah perjanjian sewa ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower dengan Waskita Karya Infrastruktur tertanggal 2 Januari 2024.
Nilai transaksi ini sebesar Rp 103,04 juta per bulan. berdasarkan Perjanjian Nomor L.01.4/P/WK/2024 tanggal 2 Januari 2024 dengan jangka waktu sewa sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.
Baca Juga: WSKT Dapat Kredit di Proyek Tol
Sehingga, total nilai penyewaan selama dua bulan yakni Rp 206,1 juta. Latar belakang transaksi ini sehubungan dengan adanya kebutuhan ruang kantor di Gedung Waskita Rajawali Tower oleh Waskita Karya Infrastruktur. Penyewaan ruang kantor ini diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional Waskita Karya Infrastruktur.
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” papar Waskita Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News