Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan nilai kontrak baru Rp 20,51 triliun hingga akhir Desember 2021 atau mencapai 100% dari target nilai kontrak baru sebesar Rp 20 triliun.
Beberapa proyek besar yang didapatkan sepanjang tahun 2021 antara lain proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang - Betung tahap 2 senilai Rp 5,01 triliun, jalan tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg tahap 1 senilai Rp 1,05 triliun dan jembatan Musi – Kramasan sebesar Rp 1 triliun.
Waskita Karya juga mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerjasama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,38 triliun.
Baca Juga: Banyak Saham BUMN Keok di 2021, Kini Valuasi Harga Saham Beberapa Emiten Sudah Murah
Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono menekankan pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional Perseroan.
Waskita Karya juga selalu mengutamakan prinsip GCG & manajemen risiko serta melibatkan pihak eksternal sebagai business & finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.
“Manajemen optimis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun di tahun 2022 ini, terutama dengan support likuiditas Waskita Karya yang jauh lebih baik serta dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi Bank Himbara dengan penjaminan Pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk dan aksi korporasi rights issue,” jelanya dalam keteranngan resmi, Rabu (5/1).
Baca Juga: Sepanjang 2021, WTR Divestasi 4 Ruas Jalan Tol Senilai Rp 6,84 Triliun
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSKT, Taufik Hendra Kusuma menambahkan bahwa proses perdagangan rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022.
Adapun aksi korporasi itu dengan harga penebusan right sebesar Rp 620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News