kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WSKT) berencana merilis RDPT dengan aset dasar tol Becakayu


Selasa, 20 Agustus 2019 / 20:22 WIB
Waskita Karya (WSKT) berencana merilis RDPT dengan aset dasar tol Becakayu
ILUSTRASI. Waskita Karya akan menerbitkan instrumen RDPT dengan aset penyertaan ruas tol Becakayu.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT, anggota indeks Kompas100) mulai agresif mencari sumber pendanaan. Selain menerbitkan obligasi dan divestasi, WSKT juga akan menerbitkan instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dengan aset penyertaan ruas tol Bekasi Cakung Kampung Melayu (Becakayu).

Direktur Keuangan WSKT Haris Gunawan mengatakan, nantinya  RDPT ini akan dijual menggunakan skema langsung kepada investor. Bukan melalui aset manajemen, sehingga tidak ada opsi buyback.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) targetkan global bond senilai Rp 3,5 triliun cair pada September

Dia menargetkan tahun ini RDPT bisa dilaksanakan. "Kalaupun tahun ini tidak bisa, eksekusi tahun depan," jelas Haris saat Public Expose 2019 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/8).

Kendati sudah menargetkan pelaksanaannya, Haris enggan memberikan informasi target dana yang akan dihimpun dari penerbitan RDPT tersebut.

Sekedar informasi, apabila RDPT ini terealisasi, ini merupakan kali kedua WSKT menerbitkan instrumen tersebut.

Baca Juga: Akui utang tinggi, ini strategi Waskita Karya (WSKT) di sisa tahun 2019

Tahun lalu, WSKT menerbitkan instrumen serupa berbasis ekuitas, yaitu RDPT Danareksa Infrastruktur Trans Jawa. Instrumen tersebut menjadikan ruas tol Trans jawa sebagai aset dasar (underlying asset). Kala itu, penerbitan RDPT tersebut dilakukan melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road senilai Rp 5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×