kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya Tunda Pelaksanaan Rights Issue Menjadi Januari 2023, Ini Alasannya


Sabtu, 17 Desember 2022 / 05:38 WIB
Waskita Karya Tunda Pelaksanaan Rights Issue Menjadi Januari 2023, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono saat memberikan keterangan kepada media di Singapura, Jumat (16/12/2022).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk harus menunda rencananya untuk menggelar rights issue menjadi Januari 2023. Sebelumnya, emiten berkode saham WSKT ini merencanakan perhelatan aksi korporasi ini pada Desember 2022. 

Menurut Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono, salah satu alasan utama mengapa dilakukan penundaan rights issue adalah terkait dengan pergerakan saham Waskita di market. 

Dia bilang, jika harga sahamnya semakin turun, maka selisih harganya akan semakin besar. Kondisi ini nantinya akan berdampak pada semakin besarnya dana yang dikeluarkan pemerintah saat melakukan pembelian saham.

"Jadi kami masih meminta pendapat bagaimana dengan kondisi itu. Kalau itu nanti dinyatakan sebagai kerugian negara kan repot juga," jelas Destiawan dalam keterangan persnya di Singapura, Jumat (16/12/2022).  

Bicara mengenai harga pelaksanaan rights issue, hingga saat ini belum ada keputusan kisaran harga terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN. 

Baca Juga: Bersiap Rebound, Ini Proyek Internasional & Domestik yang Jadi Andalan Waskita Karya 

Namun, sebagai gambaran, sebelumnya kisaran harga rights issue yang ditetapkan adalah Rp 458 hingga Rp 462. Pada penutupan Jumat (16/12/2022), saham WSKT ditutup di level Rp 368.

Informasi saja, harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan joint lead arranger (JLA). Saat ini Waskita masih berdiskusi secara intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue terbaru.

Namun, ada satu permasalahan yang harus dihadapi Waskita seiring penundaan rights issue ini. Yakni, terkait Penyertaan Modal Negara (PMN), di mana pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk penyelesaian sejumlah ruas tol. 

Destiawan bilang, pengucuran dana PNM ini tidak bisa digeser menjadi tahun depan, sehingga harus diberikan pada tahun ini. Jika digeser tahun depan, maka akan hangus.

Baca Juga: Kasus Waskita Karya, Kejagung Tetapkan 2 Eks Direktur Keuangan Jadi Tersangka

"Untuk mensiasatinya, Waskita akan belajar dari pengalaman tahun lalu, yang mana PNM akan diterima pada bulan Desember, sedangkan pelaksanaan rights issue-nya di bulan Januari. Harapannya rights issue tidak lebih dari Januari," katanya.  

Dari pelaksanaan rights issue ini, target penyerapan dana dari pemerintah dan publik sebesar Rp 3,98 triliun. 

Hingga saat ini juga belum ada keputusan mengenai jumlah saham baru yang bakal diterbitkan. 

"Sebelumnya, saham baru yang bakal diterbitkan sekitar 8 miliar saham, tapi belum ada keputusan lagi. Kami berharap bisa segera ada keputusan," jelas Destiawan.

Rights issue Waskita dijalankan sebagai bagian dari penyesuaian porsi saham pemerintah dan publik agar tetap berada pada rasio 75% dan 25%. Dengan adanya PNM Rp 3 triliun, Waskita berharap publik dapat melaksanakan porsinya sebesar Rp 980 miliar agar tidak terdilusi signifikan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×