kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Waskita Karya tebar dividen Rp 776,34 miliar


Jumat, 06 April 2018 / 18:31 WIB
Waskita Karya tebar dividen Rp 776,34 miliar
Direksi WSKT usai RUPST


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Jumat (6/4), menyepakati pembagian dividen dengan payout ratio sebesar 20% dari total laba bersih 2017 atau setara Rp 776,34 miliar.  

Asal tahu, pada tahun lalu, WSKT membukukan laba bersih sebesar Rp 3,88 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan laba bersih 2016 sebesar Rp 1,71 triliun. Dengan jumlah saham sebanyak 13,57 miliar, maka nilai dividen setara Rp 57,19 per saham.

Sedangkan, sebanyak 68,56% atau senilai Rp 2,66 triliun dari laba bersih tahun lalu masih berstatus sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Selain itu, sebanyak 11,44% atau senilai Rp 443,94 miliar sebagai cadangan wajib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Sementara besaran dana untuk PKBL tahun buku 2018 sebesar Rp 28,48 miliar atau 0,68% dari laba bersih tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017. Sumber dana itu berasal dari beban perseroan serta sisa saldo dana PKBL dari rangkaian sebelumnya.

Pada tahun lalu, WSKT mencatatkan pertumbuhan laba yang fantastis. Pencapaian itu juga terjadi karena terdongkraknya pendapatan. Perusahaan mencatat pendapatan sebesar Rp 45,21 triliun atau tumbuh 90,04% dari pendapatan 2016 sebesar Rp 23,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×