Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Beton Precast FX Purbayu Ratsunu mengakui bahwa proses pemulihan perusahaan membutuhkan waktu. Namun Purbayu optimistis WSBP bisa segera merampungkan proses restrukturisasi utang dan penyehatan perusahaan.
"Program-program strategis dari restrukturisasi keuangan dan transformasi bisnis akan menjadi fokus krusial dari kebangkitan WSBP. Saya menekankan, manajemen berkomitmen untuk menciptakan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Kami percaya perusahaan ini memiliki prospek yang lebih baik dari potensial infrastruktur yang masih sangat besar," tandas Purbayu.
Merujuk pemberitaan Insight.kontan.co.id, untuk keenam kalinya, WSBP telah dimohonkan PKPU. Terbaru, oleh Magdalena Yohan Heryadi yang mendaftarkan permohonan PKPU atas WSBP pada 23 Desember 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) melihat peluang yang baik di segmen properti
Sejauh ini WSBP telah lima kali lolos dari jerat PKPU. Pada permohonan PKPU ke-5 terhadap WSBP, Tatchi Engineering Indonesia sebagai pemohon telah mencabut permohonan atas WSBP yang sidangnya berakhir 22 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News