Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Wall Street beringsut lebih rendah pada perdagangan Rabu (16/10). Menyusul parlemen Amerika Serikat (AS) yang meloloskan Undang-Undang soal Hong Kong, menambah kekhawatiran bakal lebih banyak gesekan dengan China.
Melansir dari Reuters, pukul 10:01 waktu setempat, Dow Jones Industrial Average turun 57,19 poin atau 0,21% pada 26.967,61, S&P 500 turun 7,62 poin atau 0,25% pada 2.988,06, dan Nasdaq Composite turun 36,04 poin atau 0,44% pada 8.112,66.
Baca Juga: Wall Street naik menyambut musim laporan keuangan kuartal ketiga
Asal tahu, parlemen AS pada hari Selasa (15/10), mengeluarkan undang-undang yang terkait dengan protes pro-demokrasi di Hong Kong. Sebagai tanggapan, China memperingatkan bahwa hubungan bilateral akan rusak jika tindakan itu menjadi hukum.
Tetapi, analis memproyeksikan pasar akan berubah positif melalui sesi ini, karena optimisme dari laporan pendapatan yang solid di tengah berbagai berita utama politik.
Baca Juga: Parlemen AS loloskan RUU soal Hong Kong, China meradang
Saham Bank of America naik 2,2% setelah mengalahkan estimasi analis untuk laba kuartal ketiga karena bank AS terbesar kedua berdasarkan aset memperoleh lebih banyak dalam biaya penasihat dan menumbuhkan buku pinjamannya.
PNC Financial Services Group Inc dan Bank New York Mellon Corp juga naik setelah pendapatan yang lebih baik dari perkiraan.
Laporan tersebut mengikuti hasil yang kuat dari JPMorgan Chase & Co dan Citigroup Inc, menunjukkan kepercayaan konsumen tetap kuat meskipun ada kekhawatiran resesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News