Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6) kemarin. Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp 6,3 triliun.
Berdasarkan hasil voting, sebanyak 95,8% kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal pemulihan kembali menjadi perusahaan berkinerja unggul," ungkap manajemen WSBP dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (18/6).
Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Gandeng dengan KIC untuk Proyek New Cirebon City
Dengan hasil tersebut, anak usaha dari BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur di dalam maupun di luar negeri.
"WSBP mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan," imbuh manajemen.
Ke depan, WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis. Sehingga akan terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.
Adapun setelah pemungutan suara kemarin, voting akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6).
"Kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh," pungkas manajemen WSBP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News