Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) berencana mengonversi utang sebesar Rp 1,72 triliun menjadi saham baru melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi utang berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah memperoleh pengesahan pengadilan atau homologasi.
Corporate Secretary Visi Media Asia Neil R Tobing dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (9/10/2026) memaparkan, VIVA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 43,08 miliar saham Seri C dengan nilai nominal sekaligus harga pelaksanaan Rp 40 per saham. Saham baru tersebut akan dialokasikan kepada dua kreditur, yakni PT Mandara Sentra Perdana (MSP) dan PT Bina Aksara Muliatama (BAM).
MSP akan memperoleh 25,27 miliar saham Seri C, sedangkan BAM mendapatkan 17,81 miliar saham Seri C. Keduanya menerima saham sebagai pengganti sebagian piutang kepada VIVA.
Baca Juga: MNC Sky Vision (MSKY) Hadapi Permohonan PKPU dari Ascot Group Holdings
Total utang yang akan dikonversi mencapai Rp 1,72 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,01 triliun merupakan kewajiban kepada MSP dan Rp 712,56 miliar kepada BAM.
Neil menyatakan, PMTHMETD ini dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan sekaligus melaksanakan ketentuan perjanjian perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Dalam dokumen tersebut, total utang ex-Senior Facility VIVA dan entitas terkait sebelumnya mencapai Rp 2,07 triliun setelah sisa fasilitas pinjaman senior sebesar US$ 125,43 juta dikonversi ke rupiah. Dari jumlah tersebut, Rp 1,94 triliun menjadi tanggungan VIVA, sementara Rp 128,48 miliar tetap menjadi kewajiban PT Cakrawala Andalas Televisi (CAT).
Dari kewajiban VIVA, sebesar Rp 1,72 triliun akan diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham. Setelah pelaksanaan PMTHMETD, perusahaan memperkirakan liabilitas turun 68,09%, dari Rp 2,84 triliun menjadi sekitar Rp 907,81 miliar.
Sementara itu, defisiensi modal diperkirakan menyusut 68,79%, dari sekitar Rp 2,50 triliun menjadi Rp 781,77 miliar. Dengan demikian, restrukturisasi ini berpotensi memperbaiki struktur permodalan VIVA, meskipun ekuitas perseroan masih diproyeksikan negatif.
Pengurangan pokok utang yang dikonversi menjadi saham juga diharapkan menekan beban bunga perseroan.
Di sisi lain, penerbitan saham baru dalam jumlah besar akan mengubah struktur kepemilikan VIVA secara signifikan. Perusahaan ini memperkirakan pemegang saham lama akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 72,35% setelah PMTHMETD dilaksanakan.
PT Bakrie Global Ventura (BGV), misalnya, diperkirakan mengalami penurunan porsi kepemilikan dari 32,94% menjadi 9,11%. Kepemilikan UBS AG Hongkong diproyeksikan turun dari 5,03% menjadi 1,39%, sedangkan PT Surya Ganesa Amani menyusut dari 6,90% menjadi 1,91%.
Baca Juga: Abadi Nusantara (PACK) Telah Pakai Rp 2,87 Triliun Dana Rights Issue
Porsi kepemilikan masyarakat dengan saham di bawah 5% juga diperkirakan turun dari 55,13% menjadi 15,24%.
Sebaliknya, MSP diproyeksikan memiliki 42,44% saham VIVA setelah konversi utang, sementara BAM menguasai 29,91%. Dengan komposisi tersebut, kedua kreditur akan menjadi pemegang saham dengan porsi kepemilikan terbesar berdasarkan proyeksi perseroan.
Rencana PMTHMETD tersebut masih memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan jadwal indikatif yang disampaikan VIVA, pengumuman RUPSLB dilakukan pada 9 Oktober 2026, dengan tanggal pencatatan pemegang saham pada 23 Oktober 2026. Pemanggilan rapat dijadwalkan pada 26 Oktober 2026 dan RUPSLB pada 17 November 2026.
Adapun pelaksanaan PMTHMETD dan pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia diperkirakan berlangsung pada akhir November hingga pertengahan Desember 2026, dengan tetap memperhatikan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














