Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Dana haji dari Bank Jatim konvensional akan segera dipindahkan ke Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim dalam waktu dekat ini. Nilai dana haji yang akan dipindahkan tersebut diperkirakan bernilai Rp 400 miliar.
Tony Sudjiaryanto, Direktur Agribisnis dan Syariah Bank Jatim, hingga akhir tahun lalu bilang, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun UUS Bank Jatim mencapai Rp 250 miliar. "Dengan masuknya dana haji tahun ini, maka DPK kami akan naik jadi Rp 700 miliar," kata Tony pada KONTAN di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memberikan batas waktu sampai Mei 2014 untuk memindahkan dana haji yang ada di bank konvensional ke bank syariah. Menurut pejabat Kementerian Agama, dana haji yang akan dipindahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News