kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Utang MIRA Baru Mulai Jatuh Tempo September


Selasa, 11 Agustus 2009 / 07:24 WIB
Utang MIRA Baru Mulai Jatuh Tempo September


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) angkat bicara. Mereka membantah memiliki utang jatuh tempo senilai US$ 200 juta pada 30 Juni 2009 lalu.

Wakil Direktur Utama MIRA Benny Prananto menegaskan tidak ada utang MIRA maupun anak perusahaannya yang jatuh tempo tanggal 30 Juni 2009. Dia juga membantah anak usaha MIRA, Mira International Holdings (Mira Holdings), sudah gagal membayar utang US$ 200 juta untuk mendanai akuisisi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) itu. "MIRA memiliki utang jatuh tempo pada September 2009 mendatang," ujarnya kepada KONTAN, kemarin (10/8).

Namun Benny mengaku tidak ingat nilai utang MIRA yang akan jatuh tempo September nanti. Berdasarkan keterangan Sekretaris Perusahaan MIRA Immaculata T.M Wattimena beberapa waktu lalu, utang jatuh tempo MIRA bulan September mendatang berjumlah US$ 112 juta.

Benny menegaskan MIRA akan menyelesaikan utang yang jatuh tempo September 2009 itu. Cuma, MIRA belum memutuskan sumber pendanaan untuk membayar utang itu. Tapi, MIRA tidak akan mengandalkan kas internal sebagai sumber pendanaan utang. Maklum, posisi kas MIRA hingga kuartal pertama 2009 sebesar Rp 737,97 miliar. Toh, MIRA mengaku tak khawatir. "Kami bisa mencari pendanaan lain seperti perbankan, termasuk berbicara kembali dengan kreditur," tandas Benny.

Utang dengan bunga tinggi

Berdasarkan laporan keuangan MIRA kuartal pertama 2009, Mira Holdings memperoleh utang US$ 112 juta pada 8 September 2008. Utang dari Citicorp tersebut memungut bunga 4,5% di atas London Interbank Offered Rate (LIBOR) setahun. Anak usaha MIRA yang berbasis di Singapura itu dan Citicorp mengemas perjanjian kredit itu dengan nama Senior Facility Agreement.

Mira Holdings berutang sebanyak itu untuk membayar akuisisi Apexindo. Akibatnya, tumpukan utang MIRA makin tinggi. Umumnya jenis utang milik MIRA adalah utang bertenor pendek dan berbunga tinggi.

Selain Senior Facility Agreement, Mira Holdings juga memiliki utang sebesar US$ 206,72 juta berkemas Senior Mezzanine Note Trust Deed dari Citicorp. Mira Holdings meneken utang ini 8 September 2008 dan akan jatuh tempo 8 Maret 2010.
Kupon bunga utang ini terbilang tinggi mencapai 17% per tahun pada tahun pertama, dan meningkat menjadi 18,5% untuk sisa waktu berikutnya. Citicorp juga memiliki opsi untuk mengakuisisi maksimum 0,75% saham Apexindo.

Pada 8 September 2008 juga, Mira Holdings meneken utang Junior Mezzanine Note Trust Deed sebesar US$ 223,25 juta dengan Citicorp. Pinjaman berbunga 17% setahun itu jatuh tempo 8 September 2010. Citicorp juga memiliki opsi untuk mengakuisisi hingga 11% saham Apexindo.

Analis Bhakti Securities Reza Nugraha berpendapat anak usaha MIRA berani mencari pinjaman berbunga tinggi lantaran prospek perusahaan yang mereka akuisisi, yakni Apexindo memang cukup cerah. Dus, kalau prospek APEX bagus, kreditur tentu akan mempertimbangkan untuk memberikan perpanjangan saat utang tersebut jatuh tempo. "Atau kreditur akan menukarnya menjadi kepemilikan saham," ujar Reza.

Menurut Reza, belitan utang MIRA bukan persoalan yang sangat mengkhawatirkan bagi perusahaan penyedia jasa transportasi itu. Ia pun tetap merekomendasikan beli untuk saham MIRA pada harga Rp 700 per saham hingga 12 bulan ke depan. Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham MIRA melorot ke posisi Rp 520 per saham. Harga saham ini turun 1,89% dari posisi akhir pekan lalu Rp 530 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×