Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Ustaz Yusuf Mansur menghentikan sementara bisnis investasi yang selama ini dilakukan melalui patungan. Hal ini dilakukan setelah Yusuf mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait legalitas Patungan Usaha.
"Untuk perbaikan ke depan, atas saran kawan-kawan ahli keuangan, administrasi, dan manajemen, terkait dengan legalitas Patungan Usaha, dan juga saran Bapak Menteri BUMN Dahlan Iskan, maka sementara pendaftaran keanggotaan Patungan Usaha dihentikan dulu," kata Yusuf Mansur seperti dikutip dari laman PatunganUsaha.com di Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Yusuf mengatakan, bisnis Patungan Usaha tersebut akan dibuka kembali dalam bentuk yang baru. Ke depan, pihaknya akan membuat usaha dengan legalitas yang mengikuti peraturan pemerintah. Sebagai alternatifnya, bentuk Patungan Usaha ke depan adalah non-public listed company.
"Dengan konsep baru bagi Patungan Usaha yang ditawarkan kawan-kawan dan Pak Menteri, saya yakin jangkauannya akan lebih luas, lebih menarik, dan legal," sebutnya.
Mengenai proyek Hotel Siti, nama dari hotel Patungan Usaha, Yusuf mengatakan akan dilanjutkan dengan skema perbankan biasa (menggunakan dana perbankan) karena dana untuk take over dan finishing pekerjaan dari dana Patungan Usaha masih jauh dari mencukupi.
"Insya Allah sudah ada beberapa bank yang siap untuk melanjutkan proyek hotel ini. Akan halnya dana yang sudah masuk, tetap akan dilaksanakan apa-apa yang sudah disampaikan di penawaran terdahulu," tambahnya.
Yusuf menjelaskan bahwa Hotel Siti, selain tetap untuk melayani jemaah haji dan umrah, dalam waktu dekat pun akan dipasarkan sebagai kondotel.
Seperti diberitakan, Yusuf Mansur memiliki program investasi yang memiliki prinsip mengumpulkan dana dari masyarakat dan kemudian dikelolanya melalui dua skema usaha investasi.
"Patungan Usaha bayarnya (investasinya) Rp 12 juta per orang, sedangkan untuk Patungan Aset Rp 2 juta per orang," ujar Yusuf seperti dikutip Kontan, Kamis (19/4/2013).
Yusuf menjelaskan, dana investasi dari Patungan Usaha digunakan untuk mengakuisisi sebuah hotel dan apartemen. Lokasi hotel dan apartemen itu berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, Yusuf mengaku sudah membeli sebuah hotel dari dana yang dikumpulkan dari masyarakat, yang kebanyakan adalah jemaahnya itu. "Saya sudah akuisisi Hotel Topas senilai Rp 180 miliar," ujar Yusuf.
Rencananya, Yusuf akan mengembangkan hotel itu menjadi hotel untuk para peserta haji dan umrah tiap tahunnya. Sementara itu, imbal hasil yang diperoleh investor mengacu pada keuntungan usaha. Artinya, jika usaha hotel tersebut menguntungkan, maka investor akan diberikan keuntungan sesuai dengan nilai investasinya.
Untuk Program Patungan Aset, pihaknya membelikan sebuah tanah kosong. Dalam proyek perdana program investasi ini, Yusuf telah menggunakan dana masyarakat untuk membeli tanah seluas 4,7 hektar (ha) yang berlokasi di dekat Bandara Soekarno-Hatta, tidak jauh dari Hotel Topas tersebut.
Yusuf bilang, imbal hasil Patungan Aset ini dari kenaikan aset. Adapun imbal hasil Patungan Usaha berasal dari bagi hasil keuntungan usaha.
Kedua program (Patungan Aset dan Patungan Usaha) ini, kata Yusuf, langsung diurus oleh dirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan situsnya, usaha investasi milik Yusuf Mansur sudah menampung ribuan investor yang sudah terkonfirmasi.
Peserta yang ikut kedua program investasi ala Yusuf Mansur ini tak hanya datang dari Jabodetabek, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam hal tersebut, dia menamakan dirinya sebagai wali amanah (trustee) dalam kedua lini bisnis tersebut. (Didik Purwanto/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News