Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang tiga kuartal 2020. Emiten produsen pupuk NPK nonsubsidi ini membukukan penjualan senilai Rp 994,89 miliar hingga 30 September 2020. Realisasi ini naik 3,01% dibandingkan dengan penjualan pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni senilai Rp 965,78 miliar.
Naiknya pendapatan juga mengerek laba bersih SAMF. Tercatat, laba bersih SAMF naik 8,81% menjadi Rp 73,22 miliar. Sebagai gambaran, laba tahun berjalan SAMF periode Januari-September 2019 senilai Rp 67,29 miliar.
Direktur Sarawasanti Anugerah Makmur Dadang Suryanto optimistis, permintaan terhadap pupuk nonsubsidi akan terus meningkat. Hal ini karena konsumen SAMF terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi kebunnya.
“Di samping itu, komitmen dari pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan biodiesel dari B30 ke B50 akan semakin mendorong permintaan sawit,” ujar Dadang kepada Kontan.co.id, Senin (23/11). Terlebih, SAMF tidak menemui permasalahan dalam pasokan bahan baku dan impor bahan baku pun lancar sejauh ini.
Baca Juga: Permintaan pupuk SAMF dari perkebunan kelapa sawit mengalami kenaikan
Ke depan, SAMF akan terus membangun pabrik dan menambah kapasitasnya dengan mendekatkan lokasi pembangunannya ke sentra-sentra perkebunan. Sehingga, hal ini diharapkan bisa menjamin ketersediaan pupuk tepat waktu dan sekaligus mengurangi biaya distribusi.
Sebelumnya, SAMF menambah kapasitas produksi di kedua pabriknya yakni di pabrik Sampit, Kalimantan Tengah dan di Medan, Sumatra Utara. Penambahan kapasitas ini pun telah dirampungkan SAMF. Dadang mengatakan, dengan adanya penambahan kapasitas di dua pabrik tersebut, kapasitas produksi total SAMF naik menjadi 600.000 ton.
Sebelumnya, kapasitas pabrik SAMF sebesar 440.000 ton. Saat ini, SAMF memiliki lima pabrik yang tersebar di Jawa Timur, Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: CPO Mendaki, Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Menikmati Kenaikan Produksi Pupuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News