kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai IPO, Intip Kisi-Kisi Pembagian Dividen Petrindo (CUAN) Milik Prajogo Pangestu


Rabu, 08 Maret 2023 / 20:36 WIB
Usai IPO, Intip Kisi-Kisi Pembagian Dividen Petrindo (CUAN) Milik Prajogo Pangestu


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (8/3). Perusahaan tambang batubara ini menjadi emiten ke-24 yang tercatat di BEI.

Asal tahu, CUAN merupakan emiten terafiliasi salah satu orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu. Taipan tersebut tercatat mengempit 84,97% saham CUAN atau setara 9,55 miliar saham. CUAN juga merupakan perusahaan induk yang berafiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan kepemilikan Prajogo 71,51% saham.

Setelah menjadi perusahaan terbuka, pembagian dividen adalah salah satu aspek yang dinantikan investor. Nah, investor bisa mengetahui kisi-kisi pembagian dividen CUAN melalui prospektus yang diterbitkan.

Dalam prospektus disebutkan, setelah penawaran umum perdana saham mulai tahun buku 31 Desember 2023 dan seterusnya, manajemen CUAN bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 60%atas laba bersih tahun berjalan.

Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton Batubara pada Tahun Ini

Besarnya pembagian dividen akan bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas CUAN serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi di masa yang akan datang. Kebijakan CUAN dalam pembagian dividen tersebut akan diputuskan oleh para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan setiap tahun.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), keputusan pembayaran dividen mengacu pada ketentuan-ketentuan yang terdapat pada anggaran dasar dan persetujuan pemegang saham pada RUPS berdasarkan rekomendasi Direksi.

Pembayaran dividen hanya dapat dilakukan apabila CUAN mencatatkan laba bersih yang positif. Anggaran dasar CUAN memperbolehkan pembagian dividen interim dengan ketentuan pembagian tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih perusahaan lebih kecil dari modal ditempatkan dan disetor ditambah cadangan wajib.

Baca Juga: Petrindo Jaya (CUAN) Milik Prajogo Pangestu Resmi IPO, Intip Kinerja Keuangannya

Lebih lanjut, pembagian dividen interim tersebut tidak boleh mengganggu atau menyebabkan CUAN tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan usaha. Pembagian atas dividen interim ditetapkan berdasarkan keputusan direksi setelah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris.

Jika pada akhir tahun keuangan perusahaan mengalami kerugian, dividen interim yang telah dibagikan harus dikembalikan oleh para pemegang saham kepada CUAN. Sejauh ini, CUAN belum pernah membagikan dividen.

Sejauh ini, kinerja keuangan CUAN masih berada di zona hijau. Per September 2022, CUAN membukukan pendapatan senilai Rp 913,52 miliar, melesat 173,74 % dari pendapatan di periode yang sama tahun 2021 yang hanya Rp 333,71 miliar.

Baca Juga: Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Milik Prajogo Pangestu Resmi IPO, Sahamnya Naik 24,54%

Dari sisi bottom line, CUAN membukukan laba bersih Rp 295,96 miliar per September 2022, berbanding terbalik dari kondisi pada akhir September 2021 dimana CUAN masih membukukan rugi sebesar Rp 66,45 miliar.

Michael, Direktur Utama CUAN memang tidak menjabarkan secara rinci ihwal target kinerja tahun ini. Yang jelas, Michael berharap dan optimistis indeks harga batubara masih akan tetap baik tahun ini sembari menggenjot angka produksi.

“Perkiraan (kinerja keuangan) akan lebih baik, akan tumbuh,” pungkas dia. Keyakinan ini didasari dengan dana hasil initial public offering (IPO) yang akan digunakan untuk keperluan ekspansi, salah satunya memperkuat rantai pasokan dengan membangun intermediate stockpile (ISP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×