Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rupanya, pemerintah sudah mulai lunak menanggapi perkara gadai atau repurchase agreement (repo) saham-saham Grup Bakrie kepada salah satu anak perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yaitu PT PNM Investment Management.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengatakan, urusan repo itu merupakan urusan bisnis PNM dengan Grup Bakrie . "Yang kena repo bukan hanya PNM, tapi banyak yang lainnya," tandas Sofyan, Kamis (18/12) kemarin.
Karena itu, menurut Sofyan, penyelesaian masalah tersebut harus diselesaikan secara bisnis to bisnis (B to B) antara PNM dengan emiten Grup Bakrie terlebih dahulu. Namun sayang Sofyan tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari pernyataannya itu.
Sebelumnya Sofyan mengatakan, repo PNM terhadap saham-saham Grup Bakrie harus ditagih sesuai dengan perjanjian bisnis semula. Artinya, Sofyan mendukung langkah PNM untuk menyelesaikan repo yang terancam gagal bayar ini menggunakan bantuan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai mediator.
Sekadar menyegarkan ingatan, duit PNM yang nyangkut di Grup Bakrie mencapai Rp 1,43 triliun. Sesuai dengan perjanjian semula, duit itu harus lunas pada Juni 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News