kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

United Tractors (UNTR) Ubah Panduan Bunga Pinjaman Anak Usaha


Sabtu, 13 Juli 2024 / 07:05 WIB
United Tractors (UNTR) Ubah Panduan Bunga Pinjaman Anak Usaha
ILUSTRASI. Alat berat Komatsu yang dipasarkan anak usaha Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR).


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek bunga tinggi sudah mulai terasa. PT United Tractors Tbk (UNTR) mengubah kebijakan bunga yang ditetapkan kepada para anak usaha mereka. 

Manajemen dalam keterbukaan informasi di BEI Jumat (12/7) menjelaskan, ada tiga anak perusahaan yang kebijakan bunga pinjaman diubah. UNTR telah mengubah kebijakan suku bunga pada tanggal 10 Juli 2024. 

Pertama ada PT Bina Pertiwi yang kebijakan bunga atas ketersediaan dananya diubah. Perusahaan yang bergerak di bidang after market sektor pertambangan ini mengubah tingkat suku bunga dan periode ketersediaan dana dari semula bunganya JIBOR + 1,25% per tahun dengan periode ketersediaan dananya pada 1 April 2023 - 1 April 2024. Dalam perjanjian baru yang diteken pada 10 Juli 2024 menjadi kesepakatan bunganya JIBOR + 1,5% per tahun dengan periode ketersediaan dana pada 1 April 2024 hingga 1 April 2025. 

Transaksi pinjaman dengan Bina Pertiwi sudah dilakukan sejak 31 Mei 2018 dan telah diubah beberapa kali. Terakhir, perjanjian dengan Bina Pertiwi diubah pada 17 November 2023. 

Baca Juga: Untited Tractors Targetkan Penjualan Nikel Ore Hingga 1,6 Juta Ton Tahun Ini

Perjanjian kedua dengan PT Bina Pertiwi, penjual dan penyewaan traktor pertanian, generator bermerek Kubota dan Komatsu yang diubah adalah perjanjian yang telah dilakukan sejak 4 April 2018. Transaksi ini sejatinya juga telah diubah beberapa kali dan terakhir pada 7 Juli 2023. Nah di 10 Juli 2024 ini, UNTR dan BP sepakat mengubah perjanjian dengan bunga  JIBOR + 1,5% per tahun dengan periode ketersediaan dana pada 1 April 2024 hingga 1 April 2025. Dimana semula bunga yang disepakati JIBOR + 1,25% per tahun dengan periode ketersediaan dana pada 26 April 2023 hingga 26 April 2024. 

Perjanjian ketiga dengan PT Bina Pertiwi yang diubah adalah kesepakatan yang dilakukan pada 3 September 2018. Terakhir transaksi ini direvisi pada 17 November 2023. Sama seperti perjanjian dengan Bina Pertiwi yang lain, kesepakatan kali ini membuat Bina Pertiwi harus membayar bunga JIBOR + 1,5% per tahun dengan periode waktu 1 April 2024 - 1 April 2025. Dari semula JIBOR + 1,25% per tahun dengan tanggal 3 September 2023 - 1 April 2024. 

Anak usaha lain yang kebijakan pinjaman diubah adalah PT United Tractors Pandu Engineering (UTPE) yang kesepakatan dilakukan pada 26 September 2018. Terakhir, transaksi pinjaman diubah pada 10 Juli 2023. Dan kali ini, perjanjian bunga pinjaman dengan anak usaha UNTR yang bergerak di industri rekayasa dan manufaktur komponen alat berat, diubah menjadi JIBOR + 1,5% per tahun dan term SOFR +1,2% per tahun dengan periode ketersediaan dana 1 April 2024 - 1 April 2025. 

Dimana perjanjian pinjaman semula UTPE dimina membayar bunga dengan panduan JIBOR + 1,25% per tahun dan term SOFR + 0,8% per tahun. Kesepakatan tersebut berlaku pada 1 April 2023 hingga 1 April 2024. 

Terakhir, UNTR mengubah perjanjian pinjaman dengan PT Patria Maritim Perkasa (PMP). Perjanjian ini pertama kali diteken pada 2 Juli 2018. Perjanjian dengan anak usaha yang bergerak di bidang jasa penyedia kapal ini terakhir kali diubah pada 10 Juli 2023. Kala itu tingkat bunga yang disepakati JIBOR + 1,25% per tahun dengan tanggal periode ketersediaan dana pada  1 April 2023 hingga 1 April 2024. 

Nah kali ini, bunga pinjaman yang disepakati sebesar JIBOR + 1,5% per tahun dengan periode ketersediaan dana 1 April 2024 - 1 April 2025. 

Baca Juga: Begini Target Emiten Jasa Tambang di Tahun 2024

Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K Loebis dalam rilis menjelaskan, transaksi ini bukan transaksi material karena nilai pinjaman tidak memenuhi threshold yang ditetapkan OJK. Transaksi ini juga bukan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan restu dari pemegang saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×