Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) semakin serius mengembangkan portofolio bisnisnya di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, UNTR menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan pengembang panas bumi, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTR telah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada SERD secara berturut-turut sebanyak 103.638 lembar saham dan 129.291 lembar saham.
Penambahan kepemilikan saham ini dilakukan UNTR melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN) dan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES). EPN adalah anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki oleh UNTR baik secara langsung maupun tidak langsung, sedangkan SES adalah anak usaha yang 49,6% sahamnya dimiliki oleh UNTR secara tidak langsung melalui EPN.
Baca Juga: Tingkatkan Bisnis Non-Batubara, United Tractors (UNTR) Cari Tambang di Luar Negeri
“Peningkatan kepemilikan saham juga dilakukan oleh pemegang saham SERD lainnya sesuai dengan masing-masing porsi kepemilikan saham dalam SERD,” tulis Corporate Secretary UNTR Sara K. Loebis dalam keterbukaan informasi, Senin (16/6).
Kementerian Hukum pun telah mengeluarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari SERD pada 12 Juni 2025. Dengan begitu, peningkatan kepemilikan saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.
Usai meningkatkan kepemilikan saham, EPN memiliki 489.249 saham pada SERD atau senilai Rp 489.249.000.000, sedangkan SES memiliki 610.351 saham pada SERD atau senilai Rp 610.351.000.000.
Tujuan EPN dan SES melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam SERD yaitu untuk mempertahankan porsi kepemilikannya dalam SERD. Sebab, seluruh pemegang saham SERD juga melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja SERD.
Selanjutnya: Konflik Israel-Iran Tak Berpengaruh Signifikan Terhadap Asuransi Marine Cargo
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 18 Juni 2025, Keuangan & Karier Taurus Tahan Mental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News