Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para pemegang saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Emiten yang bergerak di bidang fast moving consumer goods itu bakal membagikan dividen interim senilai Rp 3,3 triliun atau sekitar Rp 87 per saham.
Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Padwestiana Kristanti menyampaikan bahwa rencana pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada 4 Desember 2025.
"Rapat direksi memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp 87 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3,3 triliun," tulis Padwestiana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Mayora Indah (MYOR) Revisi Turun Target Pendapatan di Tahun 2025, Cek Prospeknya
Dividen interim yang dibagikan berasal dari sebagian laba bersih UNVR untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025 kepada pemegang 37,98 miliar saham UNVR, yang namanya tercatat dalam rapat pemegang saham perusahaan pada 16 Desember 2025 pukul 16:00 WIB.
Adapun jadwal pembagian dividen interim UNVR:
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 12 Desember 2025
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 15 Desember 2025
- Tanggal cum dividen di pasar tunai: 16 Desember 2025
- Tanggal ex dividen di pasar tunai: 17 Desember 2025
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 16 Desember 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 30 Desember 2025
Padwestiana menyebut pembagian dividen ini sejalan dengan hasil keuangan per 30 September 2025 dengan laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 3,33 triliun dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 3,45 triliun. Sementara total ekuitas senilai Rp 3,35 triliun
Selanjutnya: Lion Parcel Siapkan Layanan Premium Untuk Pengiriman Frozen Food
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (5/12), Hujan Sangat Lebat Turun di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













