Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kenaikan Upah Buruh Regional (UMR) menekan kinerja PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) sepanjang tahun 2014. Kendati penjualan mengalami kenaikan, namun laba bersih perseroan merosot 28,5%.
Berdasarkan laporan keuangan SDPC yang diterbitkan, Rabu (11/3) laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp 7,31 miliar atau turun sebesar 28,5% dari Rp 10,24 miliar pada tahun sebelumnya. Padahal penjualan bersih emiten farmasi ini naik 9,6% menjadi Rp 1,43 trilin dari Rp 1,31 triliun pada tahun sebelumnya.
Merosotnya laba bersih perseroan terjadi akibat meningkatnya beban usaha yang ditanggung perseroan baik beban usaha, beban keungan maupun beban administrasi. Beban keuangan perseroan membengkak lantaran kenaikan lantaran kenaikan UMR, bahan bakar serta sewa gedung. Dampaknya ada kenaikan pada biaya keuangan sebesar 59,75% atau Rp 8,21 miliar.
Beban usaha perseroan mengalami kenaikan sebesar 8,13 miliar atau naik 8,88% menjadi Rp 1,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp Rp 1,18 triliun. Beban keuangan naik 14,2% menjadi Rp 32,4 miliar dan beban umum dan administrasi naik 9,08% menjadi Rp 66,9 miliar. Sementara beban usaha naik karena selama tahun 2014, prinsipal menaikkan harga beberapa produknya dengan kenaikan sekitar 5-10% .
Penjualan perseroan diperoleh dari penjulan obat naik menjadi Rp 1,3 triliun dari sebelumnya Rp 1,05 triliun, suplemen makanan turun dari Rp Rp 96,2 miliar menjadi Rp 72,5 miliar, dan produk diagnostik naik menjadi Rp 47,6 miliar dari Rp 38,5 miliar.
Sepanjang tahun 2014, upah dan tunjangan karyawan perseroan mengalami kenaikan menjadi Rp 35,69 miliar dari sebelumnya Rp 32,96 miliar. Sedangkan sewa dan pemeliharaan gedung naik menjadi Rp 5,3 miliar dari Rp 4,38 miliar.
Per 31 Desember 2014, total aset perseroan tercatat mengalami kenaikan 12,4% dari Rp 471,6 miliar menjadi Rp 529,9 miliar. Namun, total liabilitas perseroan mengalami kenaikan 14,4% menjadi Rp 408,2 miliar dari Rp 356,8 milar pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini terjadi karena kenaikan utang bank 33,4% atau sebesar Rp 54,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News