Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) kembali menginformasikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/5), bahwa masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 (MTN II).
Presiden Direktur PT Tridomain Performance Materials Harjono mengatakan, TDPM masih berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut serta mempertahankan operasional. "Saat ini kondisi fundamnetal TDPM masih baik," kata Harjono dalam keterangan tertulis.
Selain itu, TDPM sedang melakukan berbagai upaya antara lain dan tidak terbatas pada refinancing, installment, restructuring dan upaya-upaya lain sesuai kebutuhan yang berlaku dan dapat disetujui oleh para pihak.
Baca Juga: Tridomain Performance (TDPM) berencana rilis surat utang senilai Rp 1,1 triliun
Harjono juga mengatakan, tidak ada dampak gagal bayar ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten.
Sekedar informasi, MTN II/2018 memiliki jatuh tempo di 27 April 2021 sebesar Rp 410 miliar.
Selanjutnya: Akan Menerbitkan Obligasi, Tridomain Performance (TDPM) Malah Gagal Bayar Pokok MTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News