Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Proses transfer aset saham PT Bumi Resource Minerals Tbk (BRMS) oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kepada China Investment Corporation (CIC) tidak akan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Ini merupakan buntut dari adanya restrukturisasi utang besar-besaran alias global debt restructuring yang dilakukan BUMI.
"Kami harus melakukan equal treatment (perlakuan sama) kepada para kreditur kami, sehingga transfer saham BRMS belum bisa dilakukan," ujar Andrew Christopher Beckham, Direktur Keuangan BUMI, Rabu (26/11).
Jadi, sebelum proposal restrukturisasi disetujui para kreditur, maka pengalihan saham BRMS ke CIC tidak bisa dilakukan. Sementara itu, kepastian akan disetujuinya restrukturisasi oleh para kreditur paling lama baru dapat diketahui enam bulan mendatang.
Asal tahu saja, transfer aset berupa saham BRMS ini merupakan langkah akhir BUMI untuk menyelesaikan utang CIC melalui mekanisme debt-to-equity swap dengan total nilai US$ 1,35 miliar. Total saham BRMS yang dilepas sebanyak 10,73 miliar atau setara dengan 42%. Nilai yang disepakati mencapai US$ 257,4 juta.
Beberapa waktu lalu, BUMI menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulul (HMETD) sebanyak 15,85 miliar saham baru. Sebesar 6,9 miliar atau setara dengan US$ 150 juta diambil oleh CIC.
Sebelumnya, pada Juli 2014, BUMI telah merampungkan penyelesaikan transaksi penjualan 19% saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai US$ 950 juta dengan kreditur asal negeri Tirai Bambu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News