Reporter: Auriga Agustina | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan proses penyelesaian untuk transaksi bursa tanggal 23 November yang merupakan hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3. Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai penyelesaian transaksi T+2 pada 26 November.
Adapun total volume efek yang ditransaksikan pada tanggal 23 dan 26 November mencapai 18,5 miliar saham dengan nilai Rp 13,3 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 754.000 transaksi. Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar efek atau senilai Rp 4,85 triliun.
Direktur utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, tidak ada gagal serah dalam proses transaksi tersebut. Walau demikian, dia mengaku pada tanggal 23 dan 26 November, memang terjadi sedikit penurunan transaksi saham asing. “Memang ada sedikit penurunan sedikit nilainya Rp 3,5 triliun dan tanggal 26 sebesar Rp 3,9 triliun,” katanya.
Namun dia mengklaim pada tanggal 27 November dan 28 November, transaksi saham asing kembali normal menjadi Rp 6,6 tirliun dan Rp 6,8 triliun. “Totalnya bahwa saat T+2 diberlakukan dari sisi likuiditas kelihatan ada peningkatan menjadi 9,2% dan 9,7% pada tanggal 28 November,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News