kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transaksi Jual Beli Emas dalam Platform Digital Semakin Cemerlang


Minggu, 03 Juli 2022 / 17:18 WIB
Transaksi Jual Beli Emas dalam Platform Digital Semakin Cemerlang
ILUSTRASI. Aplikasi transaksi emas IndoGold.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pamor emas semakin berkilau terlebih sejak pandemi covid-19. Hal ini memberikan berkah bagi penjual emas secara digital.

Tengok saja, terlihat bisnis jual beli emas dalam platform aplikasi Indogold semakin berkilau hingga saat ini. Di tengah tren kenaikan harga emas dunia, yang mana dipicu oleh berbagai sentimen, salah satunya inflasi global, menjadikan investasi emas sebagai investasi yang aman sebagai lindung nilai.

Hal ini berdampak positif bagi kinerja bisnis IndoGold yang mana jumlah transaksi beli dan jual emas naik lebih dari 2 kali lipat di kuartal I-2022 dibanding periode yang sama di tahun lalu. 

Indra selaku Founder & CMO IndoGold menyampaikan, bahwa generasi milenial dan centennial memiliki minat investasi yang tinggi, terlebih terakselerasi di tengah pandemi.

Baca Juga: Harga Emas Melemah Total 3,21% Dalam Tiga Pekan

"Hal ini tercermin pada pengguna kami dimana lebih dari 50% adalah generasi millenial kemudian diikuti oleh generasi centennial," kata Indra kepada kontan.co.id, Jumat (1/7).

Indra menjelaskan, jika ingin menabung emas di Indogold, prosedurnya sangat mudah. Pengguna cukup unduh aplikasi IndoGold di Google Play atau App Store kemudian daftar akun dan verifikasi KTP, lalu sudah bisa menabung emas secara digital mulai dari Rp 10 ribu. 

Selain itu, tidak ada biaya yang dikenakan oleh pengguna baik itu ketika melakukan registrasi akun serta menabung emas. Pengenaan biaya hanya terjadi apabila pengguna menghendaki tarik emas fisik dari tabungan emasnya, yang mana biaya yang dikenakan adalah biaya cetak sertifikat dan biaya pengiriman. 

"Sesuai dengan peraturan dari regulator terkait, maka kami harus memiliki batasan minimum ketersediaan emas fisik pada kustodi. Pengguna tentunya tidak perlu khawatir karena kami selalu memastikan ketersediaan emas fisik yang ada," katanya.

Apabila tabungan emas digital milik pengguna telah memenuhi tujuan investasinya dan menginginkan penarikan emas fisik, pihaknya menawarkan beragam gramasi yang bisa dipilih sesuai dengan preferensi mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram baik itu ANTAM atau UBS. 

"Prioritas utama kami adalah bagaimana dapat menghadirkan pengalaman berinvestasi yang aman, nyaman serta selalu memenuhi kebutuhan pengguna yang dinamis. Kami tentunya akan terus berinovasi dan mengedukasi lebih banyak lagi masyarakat mengenai pentingnya berinvestasi sehingga dapat berkontribusi positif untuk kinerja bisnis IndoGold," ungkap Indra.

Sebagai catatan, IndoGold sendiri, telah memiliki izin gadai dari OJK, yang mana dengan izin tersebut IndoGold dapat menyediakan layanan jual beli emas dengan fasilitas titipan dan gadai. Selain itu, IndoGold juga telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 yang merupakan standar global dalam penerapan manajemen keamanan informasi. 

Dalam meningkatkan kinerja jual beli emas digital, perusahaan terus memperluas penawaran produk melalui kemitraan yang strategis. Di tahun ini Indogold telah bekerjasama dengan platform OneAset untuk menghadirkan investasi emas di platform tersebut. Sebelumnya perusahaan juga telah bekerjasama dengan Bukalapak, Koinworks, Fundtastic, Halofina, Doku serta Kaspro. 

Tak mau kalah, seiring dengan berangsurnya pemulihan ekonomi di Indonesia, Dana juga melihat adanya peningkatan minat masyarakat untuk mulai mengalokasikan dana miliknya melalui instrumen investasi emas. Berdasarkan catatan DANA, terjadi peningkatan transaksi pada fitur DANA eMAS hingga lebih dari 300% pada Mei 2022 jika dibandingkan dengan Mei 2021 lalu. 

Putri Dianita, VP of Corporate Communications DANA mengatakan, berdasarkan catatan DANA, rata-rata pengguna yang memanfaatkan fitur DANA eMAS adalah pengguna yang berusia 18-30 tahun. 

"Sejalan dengan peningkatan minat pengguna akan investasi emas, kami juga akan meningkatkan target ini dengan cara mengedukasi dan mengajak sebanyak pengguna yang belum mengetahui manfaat dan pentingnya berinvestasi sebagai bentuk tabungan jangka panjang," tegas Putri.

Baca Juga: Memoles Portofolio Investasi di Semester II, Tetap Waspadai Volatilitas

Putri menjelaskan, jika ingin menabung emas di fitur DANA eMAS pengguna cukup membuka aplikasi DANA, lalu mengetuk ikon eMAS dan memilih beli eMAS. Selanjutnya, pengguna dapat memasukkan jumlah eMAS yang diinginkan dimulai dari 0.01 gram. Terakhir, klik konfirmasi untuk menyelesaikan pembayaran. Semua transaksi eMAS di DANA juga gratis tanpa biaya.

Dalam menyediakan layanan investasi ini, DANA telah bekerja sama dengan mitra, yaitu Pluang. Pluang merupakan mitra penjual emas yang terdaftar dan diawasi oleh BAPPEPTI. Untuk itu, dalam setiap berinvestasi, masyarakat perlu memperhatikan izin usaha dan badan regulasi yang dimiliki oleh penyedia layanan keuangan.

Guna meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi emas, DANA senantiasa melakukan edukasi berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai kanal yang perusahaan miliki, baik melalui media sosial hingga penyelenggaraan webinar dengan mitra kami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×