kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Transaksi Afiliasi, PTPP Terima Jaminan Rp 2,09 Triliun dari PPRO


Selasa, 05 Maret 2024 / 14:00 WIB
Transaksi Afiliasi, PTPP Terima Jaminan Rp 2,09 Triliun dari PPRO
ILUSTRASI. PTPP lakukan transaksi terafiliasi dengan anak usahanya PPRO


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan transaksi afiliasi dengan anak perusahaan, PT PP Properti Tbk (PPRO).

Melansir keterbukaan informasi BEI, PTPP menerima jaminan dari PPRO sebesar Rp 2,095 triliun pada tanggal 27 Februari 2024. Jaminan ini sehubungan dengan pinjaman pemegang saham yang telah diberikan PTPP.

Asal tahu saja, PPRO merupakan anak perusahaan PTPP dengan kepemilikan saham 64,96%.

Objek transaksi adalah aset PPRO berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afilias, dan fidusia piutang.

Baca Juga: Moncer, Laba PTPP Melonjak 77% ke Rp 481,36 Miliar di Tahun 2023

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, Perseroan memilih untuk melakukan transaksi dengan PPRO dikarenakan PPRO merupakan pihak terafiliasi yang mana secara bisnis dapa menguntungkan PTPP Group dan pemegang saham PTPP.

“Saat ini, kondisi bisnis PPRO dalam keadaan beroperasi..Oleh karena itu, keberlanjutan operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi Perseroan di masa mendatang,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×