Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan transaksi afiliasi dengan anak perusahaan, PT PP Properti Tbk (PPRO).
Melansir keterbukaan informasi BEI, PTPP menerima jaminan dari PPRO sebesar Rp 2,095 triliun pada tanggal 27 Februari 2024. Jaminan ini sehubungan dengan pinjaman pemegang saham yang telah diberikan PTPP.
Asal tahu saja, PPRO merupakan anak perusahaan PTPP dengan kepemilikan saham 64,96%.
Objek transaksi adalah aset PPRO berupa tanah dan/atau bangunan, saham anak perusahaan, dan/afilias, dan fidusia piutang.
Baca Juga: Moncer, Laba PTPP Melonjak 77% ke Rp 481,36 Miliar di Tahun 2023
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, Perseroan memilih untuk melakukan transaksi dengan PPRO dikarenakan PPRO merupakan pihak terafiliasi yang mana secara bisnis dapa menguntungkan PTPP Group dan pemegang saham PTPP.
“Saat ini, kondisi bisnis PPRO dalam keadaan beroperasi..Oleh karena itu, keberlanjutan operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi Perseroan di masa mendatang,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News