Reporter: Riska Rahman | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) baru saja mengantongi restu dari para pemegang saham untuk menerbitkan saham baru (rights issue). Perusahaan yang sebelumnya bernama Trada Maritime ini akan menggunakan dana rights issue untuk mengakuisisi perusahaan tambang dan jasa tambang.
Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diadakan di Jakarta, Selasa (7/11), TRAM mendapat restu untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 40 miliar lembar saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Perusahaan juga akan merilis 3,4 miliar lembar saham baru sebagai pemanis.
Perusahaan membidik dana segar hingga Rp 6 triliun melalui rights issue ini. Dana tersebut nantinya akan digunakan perusahaan untuk mengakuisisi perusahaan tambang batubara dan jasa pertambangan.
"Sekitar Rp 2,5 triliun akan digunakan untuk mengambil alih saham perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU) dan penyetoran modal ke induk usahanya, PT Semeru Infra Energi dan PT Black Diamond Energi. Sedangkan sebanyak Rp 3,2 triliun akan digunakan untuk mengambil alih saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) dan sisanya akan digunakan untuk keperluan modal kerja," ujar Direktur TRAM Ismail Mahruf di Jakarta, Selasa (7/11).
Bonus waran yang diberikan kepada para pemegang saham atas pelaksanaan HMETD ini pun nanti akan digunakan perusahaan untuk membiayai modal kerja perusahaan.
Sayangnya perusahaan belum menentukan berapa harga pelaksanaan dan rasio rights issue tersebut. Yang jelas, jika para pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru rights issue ini akan memberikan efek dilusi sebesar 80,43%.
Penambahan modal ini dilakukan demi melancarkan rencana perusahaan untuk mengubah fokus utama bisnis mereka dari pelayaran menjadi pertambangan batubara serta jasa pertambangan. Kelak, lini pertambangan tersebut akan mengambil porsi 80% dari total bisnis perusahaan. Sedangkan porsi bisnis pelayaran akan berkurang menjadi hanya 20% dari keseluruhan operasi perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News