Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sampai dengan sebesar US$ 150 juta dari DBS Bank Ltd, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, dan the Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited.
Hal tersebut tertulis dalam rilis yang diberikan perusahaan kepada Kontan, Kamis (24/11). "Pinjaman ini akan digunakan oleh Perseroan untuk membiayai belanja modal Perseroan," kata managemen perusahaan.
Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 24 Oktober 2011 yang lalu untuk menjaminkan tanah dan mesin-mesin yang dimiliki oleh Perseroan, secara pari passu dengan pemegang obligasi (noteholder).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News