kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.491   109,00   0,67%
  • IDX 7.771   -180,81   -2,27%
  • KOMPAS100 1.082   -24,22   -2,19%
  • LQ45 794   -17,88   -2,20%
  • ISSI 263   -5,59   -2,08%
  • IDX30 412   -9,22   -2,19%
  • IDXHIDIV20 479   -9,02   -1,85%
  • IDX80 119   -3,01   -2,46%
  • IDXV30 129   -3,65   -2,76%
  • IDXQ30 133   -2,74   -2,01%

Tokocrypto mulai perdagangkan Ziliqa (ZIL)


Kamis, 16 Januari 2020 / 22:19 WIB
Tokocrypto mulai perdagangkan Ziliqa (ZIL)
ILUSTRASI. grace.olivia - Acara konferensi blockchain In Blocks 2018, Sabtu (15/9), yang sekaligus menandai peluncuran resmi platform exchange kripto Tokocrypto. Peluncuran dihadiri CEO Tokocrypto Pang Xue Kai (paling kiri) beserta pegiat blockchain dari sejumlah ne


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

Upaya tersebut untuk menghadirkan layanan pembayaran berkemampuan blockchain ke lebih dari 500.000 pedagang dan pengguna di Singapura dan Indonesia.

Kolaborasi tersebut diperluas untuk mendukung pilot stablecoin Xfers ’StraitsX dan memperkuat XSGD dan XIDR, yang masing-masing dipatok 1: 1 terhadap dollar Singapura dan kurs rupiah.

Baca Juga: Bagaimana prospek Bitcoin ke depan? Simak ulasannya

Sementara itu, CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyambut baik kehadiran Ziliwa dalam platform. Selain kini berada di peringkat 79 Coin Market Cap, Zilliqa juga telah berhasil mengimplementasikan sharding dan berhasil mencatatkan rekor sebanyak 2.825 transaksi per detik dalan uji jaringannya.

"Memiliki transaksi berkecepatan tinggi, Zilliqa telah berhasil menyelesaikan salah satu tantangan terbesar dalam teknologi blockchain,” ungkapnya.

Selain itu, Tokocrypto juga mengadakan sebuah trading competition untuk para nasabahnya. Kompetisi ini berlangsung sejak Kamis (16/1) dan berakhir 5 Februari 2020 dengan memperebutkan hadiah lebih dari Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×