Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan segera merealisasikan rencana pengalihan tower atau menara dari anak usahanya PT Telkomsel kepada PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Pengalihan menara ini dilakukan untuk mengikuti aturan kepemilikan menara yang akan berlaku pada 31 Maret 2011. Dalam aturan ini, perusahaan asing tidak diperbolehkan untuk memiliki menara.
Sarwoto Atmosutarno, Direktur Utama Telkomsel bilang jumlah menara yang kemungkinan akan dialihkan adalah sebanyak 8.000 tower. "Nilai aset menara ini sekitar Rp 7 triliun," katanya. Menurut Sarwoto, untuk pengalihan ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan manajemen Singapura Telecom (SingTel). Sebabnya, SingTel ikut memiliki saham di Telkomsel.
Direktur Utama TLKM Rinaldi Firmansyah mengatakan, perusahaan akan mengandalkan kas internal untuk aksi korporasi ini. Namun, "Jika diperlukan, kami akan mencari pinjaman eksternal. Kemungkinan besar dari perbankan," ucapnya. Walau begitu, pinjaman ini belum tentu akan direalisasikan karena tergantung dari posisi kas perusahaan.
Asal tahu saja, sepanjang semester I 2010, perusahaan masih memiliki kas internal cukup besar, yakni Rp 8,27 triliun. Jika menggunakan asumsi ini, maka TLKM belum membutuhkan pencarian dana eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News