kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.112   -52,10   -0,73%
  • KOMPAS100 1.060   -10,05   -0,94%
  • LQ45 829   -8,56   -1,02%
  • ISSI 214   -2,14   -0,99%
  • IDX30 426   -3,79   -0,88%
  • IDXHIDIV20 508   -7,76   -1,50%
  • IDX80 121   -1,07   -0,87%
  • IDXV30 126   -0,21   -0,17%
  • IDXQ30 141   -1,89   -1,33%

Tingkatkan dana kelolaan, Trimegah bakal tambah tiga agen penjual


Senin, 02 Mei 2011 / 14:16 WIB
Tingkatkan dana kelolaan, Trimegah bakal tambah tiga agen penjual
ILUSTRASI. Katalog promo Yogya Supermarket 10-23 Juli 2020 khusus kebutuhan anak. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Trimegah Asset Management menargetkan dana kelolaan hingga akhir 2011 bisa mencapai Rp 5,5 triliun. Sampai dengan kuartal pertama tahun ini, TRAM sudah berhasil menghimpun nyaris setengah dari target tersebut.

"Per akhir Maret 2011, dana kelolaan kami sudah Rp 2,95 triliun," ujar Direktur Utama TRAM Denny R Thaher, Senin (2/5).

Untuk mencapai target tersebut, TRAM bakal menggencarkan penjualan produk-produk yang dimiliki. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menambah sekitar tiga bank agen penjual lagi. Saat ini, TRAM sudah memiliki delapan agen penjual. Di antaranya BCA, BRI, Bank Jabar Banten, dan BNI.

"Untuk yang tiga lagi masih dalam tahap pembicaraan. Mungkin dua sampai tiga bulan lagi selesai," ujar Denny tanpa menyebutkan bank-bank yang bakal digandeng tersebut.

Penambahan agen penjual ini diharapkan dapat meningkatkan dana kelolaan pada reksadana-reksadana yang sudah dimililki TRAM. Sementara itu, mengenai penerbitan reksadana baru, TRAM menargetkan meluncurkan lima sampai enam produk.

"Dari jumlah tersebut, sekitar tiga sampai empat berjenis reksadana saham," ungkap Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×